Kasus Viral Tukang Bakso Ditendang Pelanggan Berujung Damai, Korban Tolak Uang Ganti Rugi

Laporan kasus penendangan tukang bakso di Jambi dicabut, korban memaafkan pelaku dan menolak uang ganti rugi untuk berobat.


zoom-inlihat foto
pedagang-bakso-ditendang-pembeli.jpg
TribunJambi.com/Aryo Tondang
Pak Nasib saat menyajikan bakso kepada pembeli di kawasan Jalan Multatuli, Mayang Mangurai, Kotabaru, Kota Jambi, Rabu (2/12/2020) pukul 15.30 WIB.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus penendangan tukang bakso yang viral di media sosial kini berujung damai.

Polisi sebelumnya telah menangkap tersangka penendang tukang bakso pada Jumat (4/12/2020).

Polisi menangkap Aswin (52) di rumahnya, di Perumahan Vila Melati Asri, Mayang Mangurai, Alam Barajo, Jambi.

Saat ditanya polisi, Aswin mengaku ingin menyerahkan diri setelah video dirinya menendang tukang bakso viral.

Ia pun mengaku termakan amarah saat melakukan tindakan kasar tersebut.

Pasalnya, saat itu ada kesalahpahaman antara dirinya dan penjual.

Setelah itu, pada Sabtu (5/12/2020), laporan kasus penendangan di kepolisian sudah dicabut.

Pencabutan laporan tersebut diawali dengan permintaan maaf keluarga pelaku setelah mendatangi korban.

Iktikad baik keluarga pelaku tersebut pun berakhir dengan damai.

Baca: Jadi Viral Karena Tendang Pedagang Bakso, Pria di Jambi Mengaku Kesal Harganya Naik

Baca: Polisi Berhasil Tangkap Pria yang Tendang Pedagang Bakso Sampai Terjungkal, Ngaku Mau Serahkan Diri

Agus selaku anak dari pemilik usaha Bakso Mas Nasib mengatakan, keluarga Aswin yang merupakan pelaku datang ke rumah meminta maaf.

Saat pelaku penendangan tukang bakso diperiksa oleh unit resor kriminal Polresta Jambi, pada Sabtu (5/12/2020).
Saat pelaku penendangan tukang bakso diperiksa oleh unit resor kriminal Polresta Jambi, pada Sabtu (5/12/2020). (KOMPAS.COM/JAKA HB)

Mereka sempat menawarkan ganti rugi uang untuk berobat.

"Tapi, Pak Iwan menolaknya. Emang enggak mau nerima uang dari mereka," kata Agus.

Proses damai dan pencabutan laporan pun dilakukan di Mapolresta Jambi pada Senin (7/12/2020) siang.

Kanit Reserse Kriminal Polresta Jambi AKP Handres membenarkan bahwa kasus itu diselesaikan secara damai.

"Iya tadi siang mereka datang ke kantor dan mengajukan perdamaian serta mengajukan pencabutan laporan," ungkapnya.

"Dari kita sendiri sebenarnya sudah siap mengirimkan perkara ini ke Kejaksaan. Namun, dari kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian. Jadi kita utamakan restorative justice," kata Handres usai memediasi kedua belah pihak.

Atas kejadian tersebut, Handres mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam bertindak, bersikap, dan berbicara yang dapat menimbulkan kerugian, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

"Setiap perbuatan pasti ada ganjarannya. Kita harus yakini bahwa tidak ada perbuatan atau pelanggaran yang tidak dapat dihukum, semua akan ditindak," tegasnya.

Iwan merasa lega dengan upaya damai ini.

Baca: Viral Tukang Bakso Trauma Jualan di Tempat Biasa seusai Dadanya Ditendang Pembeli Bermobil

Baca: Pedagang Bakso Ditendang hingga Terpental oleh Pembeli, Pelaku Tak Terima Disebut Uangnya Kurang

Dia mengatakan, dengan perdamaian ini perasaannya untuk melanjutkan usaha menjadi lebih nyaman.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved