
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah resmi akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2021.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan proses akan dimulai pada Maret 2021.
"Dipastikan (penerimaan CPNS), infonya Maret 2021," ujar Tjahjo kepada Kompas.com, Sabtu (12/12/2020).
Kendati demikian, Tjahjo belum mendapatkan laporan soal rincian jumlah formasi.
Baca: LENGKAP, Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud Bagi Tenaga Non-PNS
Sementara itu, untuk seleksi guru PPPK akan dilaksanakan tiga kali selama 2021.
"Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April sampai dengan Mei 2021," kata dia.
Skema Gaji PNS Dirombak, Hanya Ada Dua Tunjangan
Skema gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dirombak oleh pemerintah.
Implementasi dari perombakan ini akan diterapkan secara bertahap mulai tahun depan.
-
Segini Jumlah Gaji dan Tunjangan PNS DKI Jakarta, Daerah Dengan APBD Tertinggi di Indonesia
-
Syarat Daftar CPNS 2021 yang Dibuka Bulan April-Mei Mendatang, Simak Lengkapnya di Sini
-
Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes, Menpan RB: Menghilangkan Kesempatan Putra-Putri Terbaik Bangsa
-
DPR Usulkan Tenaga Honorer hingga Tenaga Kontrak Diangkat Jadi PNS, Menpan RB Berikan Tanggapan
-
Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Kemenlu, Tukin Tertinggi Mencapai Rp 33 Juta