Kronologi Lengkap Kasus Suap Mensos Juliari: Berawal dari Laporan Masyarakat, Terancam Hukuman Mati

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut kasus Juliari Batubara terungkap dari laporan masyarakat, sebut soal ancaman hukuman mati


zoom-inlihat foto
menteri-sosial-juliari-p-batubara-mengenakan-rompi-oranye.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus suap bantuan Covid-19 menyeret beberapa nama pejabat di Kementerian Sosial.

Satu di antara yang menjadi tersangka adalah Menteri Sosial Juliari Batubara.

Kini Juliari Batubara resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut ini TribunnewsWiki.com himpun kronologi lengkap kasus yang menyeret Juliari Batubara.

Jumat (4/12/2020): KPK Terima Laporan dari Masyarakat

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, terbongkarnya kasus suap bantuan Covid-19 ini berawal dari laporan masyarakat.

Laporan itu diterima pihak KPK pada Jumat (4/12/2020).

"Informasi tersebut tentang dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan oleh AIM dan HS kepada MJS, AW dan Juliari P Batubara (JPB)," ujar Firli dalam konferensi pers secara daring pada Minggu (6/12/2020) pagi, dikutip Kompas.com.

Sabtu (5/12/2020) Dini Hari: KPK Lakukan OTT

KPK jumpa pers operasi tangkap tangan pejabat di Kementerian Sosial.
KPK jumpa pers operasi tangkap tangan pejabat di Kementerian Sosial. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Baca: Jokowi Soal Mensos Juliari: Jangan Korupsi! Saya Tak Akan Melindungi Siapapun

Diberitakan Kompas.com, KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang.

Dalam perkembangannya, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka.

“KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

MJS dan AW diketahui merupakan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial.

Sementara AIM dan HS merupakan pihak swasta.

Minggu (6/12/2020) Dini Hari: Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Jadi Tersangka

Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. (Tribunnews/Herudin)

Baca: Dulu Kritik Anies soal Bansos, Kini Juliari Batubara jadi Tersangka KPK karena Diduga Terima Suap

Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 pada Minggu (6/12/2020), pukul 01.15 WIB.

Saat itu keberadaan Juliari dan AW masih dicari oleh KPK.

KPK pun mengimbau keduanya untuk segera menyerahkan diri.

Benar saja, Juliari datang ke KPK pada pukul 02.50 WIB.





Halaman
123
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved