TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus suap bantuan Covid-19 menyeret beberapa nama pejabat di Kementerian Sosial.
Satu di antara yang menjadi tersangka adalah Menteri Sosial Juliari Batubara.
Kini Juliari Batubara resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut ini TribunnewsWiki.com himpun kronologi lengkap kasus yang menyeret Juliari Batubara.
Jumat (4/12/2020): KPK Terima Laporan dari Masyarakat
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, terbongkarnya kasus suap bantuan Covid-19 ini berawal dari laporan masyarakat.
Laporan itu diterima pihak KPK pada Jumat (4/12/2020).
"Informasi tersebut tentang dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan oleh AIM dan HS kepada MJS, AW dan Juliari P Batubara (JPB)," ujar Firli dalam konferensi pers secara daring pada Minggu (6/12/2020) pagi, dikutip Kompas.com.
Sabtu (5/12/2020) Dini Hari: KPK Lakukan OTT
Baca: Jokowi Soal Mensos Juliari: Jangan Korupsi! Saya Tak Akan Melindungi Siapapun
Diberitakan Kompas.com, KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.
Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang.
Dalam perkembangannya, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka.
“KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.
MJS dan AW diketahui merupakan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial.
Sementara AIM dan HS merupakan pihak swasta.
Minggu (6/12/2020) Dini Hari: Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca: Dulu Kritik Anies soal Bansos, Kini Juliari Batubara jadi Tersangka KPK karena Diduga Terima Suap
Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 pada Minggu (6/12/2020), pukul 01.15 WIB.
Saat itu keberadaan Juliari dan AW masih dicari oleh KPK.
KPK pun mengimbau keduanya untuk segera menyerahkan diri.
Benar saja, Juliari datang ke KPK pada pukul 02.50 WIB.