Dulu Kritik Anies soal Bansos, Kini Juliari Batubara jadi Tersangka KPK karena Diduga Terima Suap

Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap bansos Covid-19


zoom-inlihat foto
penyidik-kpk-menunjukkan-barang-bukti-uang-hasil-suap-saat-konferensi-pers-kasus-juliari-batubara.jpg
Tribunnews/Herudin
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil suap saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.

Politisi dari partai PDIP-P itu diduga menerima suap bansos penanganan Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.

Penangkapan Juliari ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12/2020) dini hari.

Selain Mensos Juliari Batubara, KPK juga menetapkan empat orang tersangka lainnya dalam kasus ini.

“KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12/2012) dini hari.

Dilansir oleh Kompas.com, MJS dan AW diketahui merupakan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial.

Baca: Seret Mensos Juliari Batubara, Dua Tersangka Patok Bagian Rp 100 Ribu Per Paket Bantuan Covid-19

Sementara AIM dan HS merupakan pihak swasta.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan enam orang, yaitu MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN dan seorang pihak swasta berinisial SJY.

Pernah kritik Anies soal bansos

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT KPK, mensos Juliari Batubara tercatat pernah mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyaluran bansos Covid-19.

Pada saat itu, Juliari mengaku telah memeriksa 15 titik penyaluran bansos di DKI Jakarta.

Baca: Dari OTT Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Amankan Uang dalam 7 Koper, 3 Ransel, dan Amplop

Lalu ditemukan ada warga penerima bansos Kemensos sama dengan penerima bansos DKI.

 Akibatnya terjadi kekacauan di lapangan.

"Pada saat Ratas [Rapat Terbatas] terdahulu, kesepakatan awalnya tidak demikian. Gubernur DKI meminta bantuan pemerintah pusat untuk meng-cover bantuan yang tidak bisa dicover oleh DKI," kata Juliari dalam Rapat Kerja Komisi VIII yang disiarkan langsung akun Youtube DPR RI, dilansir Rabu (6/5).

Juliari mengatakan awalnya pemerintah pusat hanya akan menyalurkan bansos kepada warga yang tidak menerima bantuan Pemprov DKI.

Jumlahnya sekitar 1,3 juta kepala keluarga.

Baca: Diduga Terima Suap Rp 3,4 Miliar, Ini Barang Mewah Belanjaan Edhy Prabowo Senilai Rp 750 Juta

Selain Juliari, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga memberikan kritikannya terhadap Anies.

Saat itu, Anies juga telah memberikan tanggapan terhadap kritikan para menteri yang dialamatkan untuknya.

Anies pun mengaku tak mengetahui betul dimana letak kesalahannya dalam menyalurkan bansos bagi warga terdampak Virus Corona di DKI.

Ia lantas menyampaikan klarifikasinya dalam kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (9/5/2020).





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved