TRIBUNNEWSWIKI.COM - Di tengah pandemi Covid-19 yang menyulitkan banyak pihak, DPRD DKI Jakarta mendapat kritikan pedas dari berbagai pihak.
Kritikan tersebut datang karena DPRD DKI Jakarta mengusulkan adanya kenaikan gaji dan tunjangan di 2021.
Kenaikan tunjangan tersebut diusulkan untuk setiap anggota DPRD DKI melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021.
Diketahui, Rancangan anggaran RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.
Kenaikan RKT itu akan berdampak pada besaran uang yang diperoleh masing-masing anggota DPRD selama satu tahun anggaran.
Artinya, setiap anggota Dewan bisa mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar dalam setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos.
Padahal, setiap anggota DPRD DKI Jakarta dinilai sudah memiliki fasilitas yang mewah dan cukup.
Apa saja fasilitas yang dimiliki setiap anggota DPRD DKI Jakarta?
Baca: Dinilai Tak Pantas, Berikut 4 Alasan Usul Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Jakarta Ditolak
Baca: Kasus Aktif Covid-19 Naik, Anggota DPR Soroti Protokol Kesehatan, Jokowi: Semua Memburuk
Dikutip dari Kompas.com, Ketua DPRD DKI Jakarta diketahui mendapatkan fasilitas mobil dinas jenis Land Cruiser, sedangkan wakilnya mendapatkan mobil dinas jenis Toyota Camry.
Meskipun anggota DPRD lainnya tak mendapatkan fasilitas mobil dinas, mereka nyatanya berhak atas tunjangan transportasi senilai Rp 21 juta per bulan, dikurangi pajak penghasilan (PPh) 15 persen.
Dengan demikian, tunjangan transportasi yang dikantongi anggota DPRD DKI menjadi sekitar Rp 17 juta setiap bulannya.
Fasilitas rumah
Ketua DPRD DKI mendapatkan satu unit rumah dinas yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Sementara itu, empat wakil ketua DPRD mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 70 juta setiap bulannya.
Kemudian anggota DPRD DKI lainnya mendapatkan tunjangan rumah senilai Rp 60 juta per bulan.
Pakaian dinas belasan juta
Masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 juga mendapatkan empat setel pakaian dinas, yaitu pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian dinas harian, dan pakaian sipil lengkap.
Berdasarkan data di situs web apbd.jakarta.go.id, jika mengacu harga yang tercantum untuk pakaian dinas tahun 2019, harga pakaian sipil harian berkisar Rp 3 juta per orang.
Pakaian sipil resmi harganya Rp 3,5 juta, sedangkan pakaian dinas harian anggaran per orangnya sebesar Rp 2,7 juta.
Adapun Pakaian sipil lengkap harganya Rp 4,5 juta. Total anggaran untuk empat setel pakaian dinas berarti Rp 13,7 juta per orang.
Gaji fantastis
Komponen gaji anggota DPRD DKI dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan jabatannya.
Ketua DPRD mendapat Rp 68 juta, empat wakil ketua mendapat Rp 128 juta, dan 101 anggota mendapat Rp 129 juta.
Pendapatan tersebut belum dipotong pajak penghasilan (PPh). Adapun rincian gaji tersebut adalah sebagai berikut:
Baca: DPRD Jember Nilai Gugus Tugas Telah Gagal: Dengan Anggaran Besar, Lonjakan Kasus Covid-19 Luar Biasa
Baca: Anies Baswedan Copot Wali Kota dan Kepala Dinas LH Jakarta Pusat, Imbas Acara Nikahan Anak Rizieq?
Ketua DPRD DKI
1. Tunjangan keluarga: Rp 420.000
2. Uang representasi: Rp 3 juta
3. Uang paket: Rp 300.000
4. Tunjangan jabatan: Rp 4,3 juta
5. Tunjangan beras: Rp 153.920
6. Tunjangan komunikasi intensif: Rp 21 juta
7. Biaya operasional: Rp 18 juta
8. Tunjangan badan anggaran: Rp 326.500
9. Tunjangan badan musyawarah: Rp 326.500
10. Tunjangan bapemperda: Rp 326.500
11. Tunjangan reses: Rp 21 juta
Wakil ketua DPRD DKI
1. Tunjangan keluarga: Rp 336.000
2. Uang representasi: Rp 2,4 juta
3. Uang paket: Rp 240.000
4. Tunjangan jabatan: Rp 3,4 juta
5. Tunjangan beras: Rp 153.920
6. Tunjangan komunikasi intensif: Rp 21 juta
7. Biaya operasional: Rp 9,6 juta
8. Tunjangan badan legislasi daerah: Rp 326.500
9. Tunjangan badan musyawarah: Rp 217.500
10. Tunjangan anggaran: Rp 217.500
11. Tunjangan reses: Rp 21 juta
12. Tunjangan perumahan: Rp 70 juta
Baca: Wagub DKI Jakarta Bantah Fasilitasi Acara Habib Rizieq: Kami Punya Aturan, Tidak Tebang Pilih
Baca: Dipanggil Polda Metro Jaya, Anies Baswedan Ditanya Soal Status PSBB DKI Jakarta
Anggota DPRD DKI
1. Tunjangan keluarga: Rp 315.000
2. Uang representasi: Rp 2,2 juta
3. Uang paket: Rp 225.000
4. Tunjangan jabatan: Rp 3,2 juta
5. Tunjangan beras: Rp 153.920
6. Tunjangan komisi: Rp 130.000
7. Tunjangan komunikasi intensif: Rp 21 juta
8. Tunjangan alat kelengkapan dewan (banggar/bamus/BK/balegda): Rp 130.500
9. Tunjangan reses: Rp 21 juta
10. Tunjangan perumahan: Rp 60 juta
11. Tunjangan transportasi: Rp 21,5 juta
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Ivany Atina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Tunjangan Naik di Tengah Pandemi, Apa Fasilitas yang Diterima Anggota DPRD DKI?"