Gaji fantastis
Komponen gaji anggota DPRD DKI dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan jabatannya.
Ketua DPRD mendapat Rp 68 juta, empat wakil ketua mendapat Rp 128 juta, dan 101 anggota mendapat Rp 129 juta.
Pendapatan tersebut belum dipotong pajak penghasilan (PPh). Adapun rincian gaji tersebut adalah sebagai berikut:
Baca: DPRD Jember Nilai Gugus Tugas Telah Gagal: Dengan Anggaran Besar, Lonjakan Kasus Covid-19 Luar Biasa
Baca: Anies Baswedan Copot Wali Kota dan Kepala Dinas LH Jakarta Pusat, Imbas Acara Nikahan Anak Rizieq?
Ketua DPRD DKI
1. Tunjangan keluarga: Rp 420.000
2. Uang representasi: Rp 3 juta
3. Uang paket: Rp 300.000
4. Tunjangan jabatan: Rp 4,3 juta
5. Tunjangan beras: Rp 153.920
6. Tunjangan komunikasi intensif: Rp 21 juta
7. Biaya operasional: Rp 18 juta
8. Tunjangan badan anggaran: Rp 326.500
9. Tunjangan badan musyawarah: Rp 326.500
10. Tunjangan bapemperda: Rp 326.500
11. Tunjangan reses: Rp 21 juta
Wakil ketua DPRD DKI
1. Tunjangan keluarga: Rp 336.000
2. Uang representasi: Rp 2,4 juta
3. Uang paket: Rp 240.000