TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk sementara akan dipegang oleh Menteri Pertainan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk menjadi Menteri KKP Ad Interim.
Namun, Luhut melakukan perjalanan dinas luar negeri pada 2-10 Desember 2020 sehingga harus digantikan sementara.
Hal ini tertuang dalam dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020.
Surat bertanggal 2 Desember 2020 itu ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Pada intinya memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020," tulis Praktino dalam surat itu, sebagaimana dilihat Kompas.com, Rabu (2/12/2020).
Baca: Apresiasi Kerja KPK soal Penangkapan Edhy Prabowo, Fadli Zon: Semoga Bisa Temukan Harun Masiku
Alasan tersebut juga dibenarkan oleh Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi. Jodi mengatakan, selama 2-10 Desember, Luhut berada di Tokyo untuk melakukan roadshow dan bertemu investor.
"Betul. Pak Menko Marves dan Pak Erick Thohir sedang di Tokyo untuk melakukan roadshow sovereign wealth fund dan pertemuan dengan investor," kata Jodi kepada Kompas.com, Rabu.
Oleh karena Luhut harus melakukan perjalanan dinas luar negeri, melalui suratnya, Pratikno pun meminta Presiden Joko Widodo menunjuk Mentan Syahrul untuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.
"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis Pratikno.
Jokowi tunjuk Luhut jadi Menteri KKP Ad Interim
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk menggantikan Edhy Prabowo.
Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Seperti diketahui, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (25/11/2020).
Adapun ihwal penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim dibenarkan oleh juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi.
“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jodi saat dikonfirmasi pada Rabu (25/11/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Usulan Banding Kasus Pencemaran Nama Baik Ditolak, Johnny Depp Bayar Rp 11,9 Miliar ke The Sun
Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Minta Maaf ke Ibunda dan Jokowi
Penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan juga disampaikan lewat Surat Edaran No : B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," demikian petikan surat edaran tersebut.
Diketahui dalam kepemimpinan era Jokowi, Luhut beberapa kali “menambal” posisi menteri yang kosong.
Beberapa ekonom dan politisi mengecap Luhut sebagai Perdana Menteri atau menteri yang mengurusi segala urusan.