ABM dibacok oleh suami N yang memergoki keduanya tengah bermesraan di Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Sukmajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/11/2020).
AM (44) suami N ini naik pitam dan membacok korban hingga 6 kali bacokan menggunakan celurit.
Kapolsek Sukmajaya AKP Yudho Antri Hutri juga sudah membenarkan hal tersebut, Kamis (5/11/2020).
"Kurang lebih enam bacokan. Ada di bagian punggung dan kepala," kata Yudho.
Peristiwa pembacokan ini, kata Yudho, berawal dari AM yang memegoki N istrinya dan ABM di sebuah warung nasi bebek berduaan.
Baca: Robohkan Tembok Sekolah hingga Aniaya Penjaga, Satu Keluarga di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Baca: Anggota TNI Dianiaya Rombongan Klub Moge, Dedi Mulyadi: Main Aja Nyusahin Orang Lain
"Melihat istrinya seperti itu, pelaku pulang ke rumah ambil celurit dan nyamperin lagi. Pas disamperin ke rumah makan bebek, mereka itu enggak ada," kata Yudho.
AM yang dilanda amarah ini masih mencari keberadaan N dan ABM yang tak ditemuinya di rumah makan bebek itu.
Kemudian pelaku, melihat istrinya dan korban sedang berboncengan di depan Masjid Al Mujahidin.
AM langsung memberhentikan motor yang dikendarai ABM.
Setelah itu AM dan ABM terlibat dalam perkelahian.
Diketahui dalam perkelahian tersebut ABM terkena bacokan dari AM 6 kali.
Sontak saja, hal tersebut membuat ABM terkapar bersimbah darah di jalanan.
Kemudian, korban dibawa ke rumah sakit terdekat, namun naas nyawa ABM tidak tertolong.
"Sempat (hendak) dibawa ke rumah sakit, tapi meninggal di perjalanan," ujar Yudha.
Karena perbuatannya ini, AM dijerat pasal KUHP tentang pembunuhan.
AM diancam dengan hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Yudho mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan.
"Iya, benar peristiwa kemarin. Pelaku sudah diamankan," kata Yudho.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Tribun Timur)
Artikel ini telah tayang di TRIBUN TIMUR dengan judul Istri Bacok Suami di Polman, Benarkah Karena Cemburu Suami Nikah Lagi?