TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aksi penyerangan prajurit TNI oleh rombongan klub motor gede (moge) Harley Davidson mendapatkan tanggapan dari anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Dua orang anggota TNI terlibat perselisihan dengan sejumlah rombongan motor gede asal Bandung, Jawa Barat di jalanan di wilayah Bukittinggi, Sumatera Barat.
Perselisihan tersebut terjadi saat 2 anggota TNI yang juga tengah mengendarai motor.
Bahkan kedua anggota TNI yang sedang berboncengan itu sampai jatuh.
Para korban adalah Serda Mis dan Serda MY yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.
Tak hanya itu, 2 prajurit TNI itupun menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh anggota klub moge asal Bandung tersbut.
Baca: Viral Video Anggota TNI Dikeroyok Beberapa Pengemudi Moge, Begini Kronologi Lengkapnya
Sikap arogansi oknum anggota moge di jalan raya ini menjadi perhatian Dedi Mulyadi.
Mantan Bupati Purwakarta itupun mengaku heran dengan tingkah para pengendara moge yang arogan yang kerap meminggirkan pengengdara lain saat mereka melintas dengan pengawalan petugas.
Bahkan, Dedi mengaku sering mengendarai motor atau mobil sendirian.
Lalu tiba-tiba dari belakang terdengar suara sirine kendaraan pengawalan.
Ketika dilihat ternyata itu rombongan pengendara motor gede dan kadang pula motor biasa yang sedang melakukan tur.
"Dalam hati saya bertanya, kapasitas mereka itu apa dan urgensinya apa sehingga saya harus minggir oleh rombongan motor baik besar atau kecil," kata dia.
"Apa ada tugas negara yang harus segera diselesaikan? Ataukah jenazah yang harus segera dikuburkan? Atau pula pasien yang harus segera ditangani rumah sakit? Urgensinya apa itu?" lanjutnya.
Minta Ada Aturan yang Jelas
Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi minta ada aturan yang jelas soal pengawalan kepada rombongan klub motor di jalan raya.
Dedi mengatakan, pemerintah harus membuat aturan tegas tentang kendaraan apa saja yang layak dikawal oleh aparat kepolisian.
Sebab, dalam aturan, kendaraan yang dikawal polisi adalah untuk kepentingan mendesak dan lebih urgen.
"Ketika orang yang dipinggirkan di jalan, pertama apakah itu ambulans? Mobil jenazah atau iring-iringan pejabat untuk kepentingan dinas? Kendaraan lain dipinggirkan itu demi mengejar tujuan agar cepat karena ada tugas negara," kata Dedi kepada Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).
Dedi mengatakan, belajar dari kasus pemukulan 2 anggota TNI oleh oknum anggota klub motor gede, harus ada penegasan tentang penggunaan jalan raya untuk kepentingan umum.
Pemerintah juga harus memberi jaminan perlindungan kepada pengguna jalan dari berbagai unsur gangguan yang tak memiliki relevansi dengan penggunaan fasilitas pengawalan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas.