Polisi Tangkap Satu Selebgram dan Satu Pemain Sinetron atas Dugaan Kasus Praktek Prostitusi Online

Polisi menangkap dua pelaku prostitusi online berinisial CT dan MA yang merupakan seorang selebgram dan artis di sebuah hotel mewah di Jakarta Utara.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-prostitusi-online-2.jpg
Tribun Manado
Ilustrasi prostitusi online


TRIBUNNEWSWIKI.COM - 4 orang yang diduga melakukan praktik prostitusi online diamankan oleh Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari 4 orang tersebut, 2 di antaranya merupakan seorang selebgram dan juga seorang artis sinetron.

Mereka berinisial ST dan MA.

2 lainnya yang berinisial CS diduga sebagai mucikari dan ada AR sebagai pelanggan.

Para pelaku ditangkap pada Rabu (26/11/2020) di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sampai Kamis (26/11/2020) siang ini pihaknya masih mendalami peran empat orang itu.

"Dua artis yang diamankan itu satu selebgram, satu pemain sinetron, dua lainnya itu mucikari dan satu laki-laki," kata Yusri Yunus, Kamis siang.

Laki-laki yang diamankan polisi diduga adalah pelanggan.

Baca: Dua Orang Artis Berinisial ST dan MA Ditangkap Polisi saat di Hotel Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Baca: Bos Prostitusi Online Ditangkap, Beberkan Harga Tarif Kencan Artis VS Tertinggi Capai Rp 20 Juta

Sebelumnya, Kepala Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, kedua artis tersebut ditangkap bersama dengan dua orang lainnya.

"Kami mengamankan empat orang yang diduga melakukan praktik prostitusi online," kata Paksi Eka Saputra.

"Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," lanjut Paksi Eka Saputra.

Sementara, dari foto yang beredar, dua artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online terus menunduk saat dilakukan pemeriksaan.

Mereka juga menutup wajahnya di hadapan orang-orang.

Polisi belum mengungkapkan siapa sosok artis itu.

Saat ditanyai identitas artis dan selebgram tersebut, polisi enggan menjawab.

Mereka mengatakan akan mengungkapnya saat pers rilis nanti,

"Iya (artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis. Sementarra ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Hingga kini belum ada keterangan lanjutan terkait sosok dan jadwal rilis hasil penangkapan tersebut.

Baca: Seorang Ibu Syok Berat Tahu Putrinya yang Masih SMP Terlibat Prostitusi: Izinnya Buat Konten Youtube

Baca: Jadi Tersangka atau Saksi, Status Vernita Syabilla dalam Kasus Prostitusi Online Ditetapkan Hari Ini

Usaha Prostitusi Online di Twitter oleh Mahasiswi

Dua dari pelaku prostitusi online yang ditangkap polisi merupakan mahasiswa.

Satu mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi dan satu mahasiswa Manajemen.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, keduanya membuat usaha prostitusi online sejak Agustus 2019.

"Satu pelaku merupakan mahasiswa Manajemen dan satu pelaku mahasiswa Ilmu Komunikasi," jelas Arsya yang enggan sebutkan nama universitas pelaku, Jumat (14/8/2020).

Arsya mengatakan bahwa awalnya para pelaku memang sudah tergabung dalam grup-grup prostitusi online.

Hingga akhirnya di bulan Agustus 2019, ketiga pelaku berinisial P, DW, RS memutuskan untuk membuat sendiri grup prostitusi.

Mereka memasarkan grup mereka lewat media sosial twitter.

Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online (Tribunnews.com)

Dari situ, mereka mempromosikan link grup berbayar atau memasang iklan mencari talent untuk live show pornografi.

"Nah kalau jadi talent enggak ada syaratnya yang penting berani atau enggak," papar Arsya.

Di grup itu Arsya menduga banyak talent di bawah umur.

Misalnya saja seorang gadis 14 tahun yang berhasil diungkap polisi.

Para tersangka membujuk gadis-gadis belia itu dengan kasih sayang berupa uang.

Dimana ketika mereka beraksi, para gadis-gadis belia itu dapat Rp50 ribu sekali show dari satu penonton.

Sementara para pelaku mendapatkan uang jasa sebesar Rp100 ribu persatu penonton persekali show.

"Sehingga tarif satu penonton Rp150 ribu persekali nonton," jelas Arsya.

Selain itu para admin juga mendapat uang Rp100 ribu sampai Rp300 ribu untuk pendaftaran member baru.

Bisnis yang sudah dikelola hampir satu tahun itu awalnya hanya diikuti 100 member.

Baca: Sama-sama Prostitusi Online, Mengapa Hana Hanifah Dibebaskan sementara Vanessa Angel Dipenjara?

Baca: Demi Uang, Hana Hanifah Sudah Setahun Terlibat Prostitusi Online, Klien Tersebar di Berbagai Kota

Sampai akhirnya ketika Pandemi Covid-19 jumlah member bertambah enam kali lipat menjadi 680 member.

Sehingga jika dihitung, sejak Agustus lalu para admin sudah mendapatkan uang Rp250 juta dari usaha bejat tersebut.

Perbulannya mereka dapat kantongi Rp5 juta hingga Rp8 juta.

"Angka itu belum termasuk keuntungan perlive show yang diadakan di grup tersebut," bebernya.

Diberitakan sebelumnya polisi berhasil tangkap tiga tersangka yang memprakarsai grup pornografi berbayar lewat online.

Tersangka yang berinisial P, DW, RS dan BP (DPO) ditangkap setelah Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli siber beberapa waktu silam.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Online Artis, Polisi: Satu Selebgram, Satu Lagi Pemain Sinetron





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved