Tribunnewswiki.com
Namun, yang perlu diketahui, sebagai CPNS, maka lulusan STAN belum bisa menerima gaji dan tunjangan penuh di tahun pertama setelah mulai bekerja karena gaji dan tunjangan yang didapat adalah baru 80 persen.
(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Muhammad Idris/Kontan/Virdita Ratriani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Gaji Lulusan PKN STAN Setelah Diangkat CPNS?" dan Kontan dengan judul "Penasaran? inilah rincian gaji dan tunjangan PNS Kemenkeu"
KOMENTAR