TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyinggung revolusi berdarah saat mendengar kasusnya akan dibuka kembali.
Awalnya dia menyindir sikap aparat penegak hukum yang terkesan berusaha mencari-cari kesalahannya.
Dia juga mengatakan bahwa ada orang-orang yang berusaha mengungkit kembali kasus-kasus pidana yang melibatkan dirinya.
Dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com, Rizieq Shihab bahkan menyinggung soal revolusi berdarah terkait kasus hukum yang dinilai tidak adil.
“Ini saya belum apa-apa. Nanti Habib Rizieq akan kita buka kasusnya. Wah, ini apa-apaan, sudahlah. Jangan buka kasus yang tidak ada,” kata Habib Rizieq dalam unggahan kanal YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).
Baca: Heboh Rizieq Shihab Masuk Daftar Red Notice Interpol, Polri : Kami Malah Baru Dengar
Baca: Mads Mikkelsen Dikabarkan akan Gantikan Peran Johnny Depp di Film Fantastic Beasts 3
"Kelompok yang tidak suka pemerintah digali-gali kesalahannya, diproses, sementara kelompok yang menjilat dibiarkan mereka melakukan kesalahan.
Enggak boleh dibiarkan. Ini bisa jadi bom waktu yang kapan saja bisa meledak," tambahnya.
Habib Rizieq pun mengatakan, apabila negara ini tak ingin ada revolusi yang menyebabkan pertumpahan darah.
Ia pun meminta agar sebaiknya hukum diperbaiki dan tidak tebang pilih.
"Kalau tidak mau revolusi berdarah, revolusi sosial di masyarakat ya, perbaiki. Ulama selalu memberikan kesempatan, ayo sama-sama diperbaiki," tegasnya.
Sebelumnya politikus PDIP Henry Yosidiningrat menyampaikan akan bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pada Rabu (11/11/2020) kemarin.
Baca: Istri Tak Sengaja Tahu Suaminya Selingkuh saat Nonton Tayangan Reality Show Polisi
Baca: Lowongan Kerja PT Yamaha Indonesia Untuk Lulusan S1, Lengkap dengan Syarat dan Link Daftarnya
Kedatangannya bertujuan untuk memberikan surat permintaan agar laporan terkait dugaan pencemaran na,ma baik Imam Besar FPI tersebut kepada dirinya bisa dilanjutkan.
"Iya betul siang ini akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Henry dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).
Kasus yang dimaksudkan adalah laporan polisi yang didaftarkan ke Polda Metro Jaya pada 31 Januari 2017 lalu.
Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/529/l/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tentang pencemaran nama baik.
Dalam pelaporannya itu, ia melaporkan akun Facebook dan Instagram yang bernama Rizieq Shihab yang telah mencemarkan nama baiknya.
Baca: Anggota TNI yang Viral Karena Teriak Kami Bersamamu Habib Kini Ditahan Pomau
Baca: Viral Diduga Buaya Jadi-jadian Ditangkap Warga, Kini Dipelihara dan Diperlakukan Layaknya Manusia
Akun itu mengunggah tudingan bawah dirinya merupakan politikus berhaluan komunis.
Henry menyampaikan saat ini Habib Rizieq telah pulang ke Indonesia setelah sempat tinggal di Arab Saudi selama 3,5 tahun. Atas dasar itu, pemeriksaan bisa kembali dilakukan oleh polisi.
"Fitnah itu ada foto saya dan ditulis bahwa saya Henry Yosodiningrat adalah politisi berhaluan komunis kemudian memusuhi umat Islam," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro menyebut jika Henry hanya sedang mencari panggung di tengah kehadiran Habib Rizieq ke Indonesia.