Menurutnya, penyerapan dana sektor kesehatan tersebut tentu mempertimbangkan banyak aspek dan penuh kehati-hatian sehingga penyerapannya dapat lebih baik lagi.
“Penyerapan dana kesehatan mempertimbangkan banyak aspek dan penuh kehati-hatian sehingga dapat terserap dengan baik dan tetap dapat mencapai akuntabilitas dan efektivitasan anggaran,” jelas Wiku kepada KONTAN, Rabu (11/11).
Meski penyerapan sektor kesehatan masih sekitar 33%, namun ia optimis penyerapan dapat lebih efektif untuk mencapai target penyerapan hingga 100%.
“Kita harapkan penyerapan dapat seefektif mungkin dan pasti Kementerian Kesehatan berupaya maksimal untuk mencapai titik tersebut. Intinya penyerapan yang akuntabel dan efektif diutamakan,” tandasnya.
(Tribunnewswiki.com, Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPRD Jember: Apa Sih Pekerjaan Gugus Tugas, Anggaran Besar, Lonjakan Covid-19 Luar Biasa"