DPRD Jember Nilai Gugus Tugas Telah Gagal: Dengan Anggaran Besar, Lonjakan Kasus Covid-19 Luar Biasa

Komisi D DPRD Jember menilai Satgas Covid-19 telah gagal menyosialisasikan pencegahan penularan Covid-19.


zoom-inlihat foto
wiku-adisasmito-3.jpg
Dok. BNPB
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (3/4/2020).(Dok. BNPB)


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus mengalami penambahan yang tinggi.

Kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 448.118 orang, pada Rabu (11/11/2020).

Jumlah tersebut didapatkan setelah ada penambahan 3.770 kasus dalam 24 jam terakhir.

Tingginya penambahan kasus Covid-19 inipun turut menjadi sorotan DPRD Jember.

Komisi D DPRD Jember bahkan menilai Satgas Covid-19 telah gagal menyosialisasikan pencegahan penularan Covid-19.

Sebab, masih banyak warga yang tidak menerpkan physical distancing dan memakai masker.

Baca: Daftar 19 Kabupaten dan Kota yang Baru Saja Berubah Menjadi Zona Merah Covid-19

Padahal, anggaran penangan Covid-19 termasuk besar, yakni sebanyak Rp 479,4 miliar.

“Dengan anggaran yang besar, tidak secara otomatis menurunkan angka Covid-19 di Jember,” kata Sekretaris DPRD Jember Nur Hasan kepada BPBD Jember dalam rapat dengar pendapat, Rabu (11/11/2020) seperti dilansir oleh Kompas.com.

Menurutnya, anggaran Covid-19 sebesar itu tak membuat perilaku masyarakat berubah.

Bahkan, warga pinggiran pedesaan juga masih banyak yang belum percaya dengan virus corona.

Akhirnya, mereka tidak menerapkan prokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.

Politisi PKS ini mencontohkan, banyak kegiatan di masjid yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Mulai dari penyelenggaraan pengajian hingga shalat berjemaah.

“Banyak takmir masjid menganggap tak perlu ada physical distancing di masjid,” tutur dia.

Baca: Ungkap Metode IAR Covid-19 di Indonesia Kepada WHO, Terawan Puji Jokowi dan Luhut

Padahal, ketika tokoh masyarakat atau agama seperti kiai yang mengajak, banyak warga yang mematuinya.

Berbeda ketika seorang camat yang mengajak untuk penerapan protokol kesehatan.

Nur Hasan menilai, selama ini tidak ada sinergi antara Pemkab dengan para tokoh masyarakat.

Misalnya, mengajak para tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menyerukan penerapan protokol kesehatan. 

Namun, hal itu tidak dilakukan oleh Satgas Covid-19.

Justru, mereka banyak membagikan bantuan sosial.

Baca: Dampak Pandemi Covid-19, BPS Catat Jumlah Pengangguran Capai 9,77 Juta Orang

Seharusnya, lanjut dia, Satgas Covid-19 tidak hanya membagi bantuan sosial untuk masyarakat.

Namun, melakukan sosialisasi tentang kesadaran pencegahan Covid-19 sangat penting.

“Kalau cuma bagi sembako sangat mudah, siapa saja bisa,” tutur dia.

Nur Hasan juga mempertanyakan anggaran penanganan Covid-19 yang besar itu.

Kenapa tidak sesuai dengan perubahan perilaku dan tidak ada penurunan jumlah warga yang tertular virus corona.

 “Apa sih pekerjaan gugus tugas ini, dengan anggaran besar, lonjakan Covid-19 minggu ini sangat luar biasa,” terang dia.

Sementara itu, Plt Kepala BPBD Jember sekaligus Sekretaris Satgas Covid-19 M Satuki mengaku sinergi dengan tokoh masyarakat memang masih rendah.

Baca: Menkes Terawan Mengaku ke WHO: Kerja Sama Jadi Kunci Penanganan Covid-19 di Indonesia

Untuk itu, pihaknya akan menindaklanjuti saran dari DPRD Jember.

“Sinergi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama kami catat untuk kami sampaikan pada ketua satgas,” ucap dia.

Dia menyebut, penanganan Covid-19 memang belum sempurna. Hal itu tidak hanya di Jember, namun juga di kabupaten lain di Indonesia.

Penyerapan sektor kesehatan masih rendah

Penyerapan sektor kesehatan masih tergolong rendah, yakni sekitar 33 perse.

Melansir Kontan.co.id, berikut adalah perkembangan penyaluran PEN untuk sektor kesehatan hingga 6 November 2020 berdasarkan paparan DJPB.

Pertama realisasi belanja kesehatan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) mencapai Rp 2,28 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp 5,90 triliun.

Insentif telah disalurkan ke 342.543 tenaga kesehatan baik di daerah maupun di pusat.

Kedua, realisasi santunan kematian tersalurkan masih sama seperti sebelumnya yakni sebesar Rp 29,7 miliar setara 99% dari total pagu anggaran sebesar Rp 30 miliar.

Baca: Masyarakat Papua Tak Percaya Covid-19, Petugas Diancam dan Dilempari Batu

Ketiga, realisasi bantuan iuran JKN sudah disalurkan sebanyak Rp 1,92 triliun untuk 38,79 juta penerima atau sekitar 6,4% dari total pagu anggaran Rp 30 triliun.

Keempat, realisasi belanja penanganan Covid-19 lainnya pada beberapa kementerian seperti Kementerian Pertahanan, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencapai Rp 20,56 triliun atau sekitar 31,2% dari total pagu Rp 65,80 triliun.

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, data dari Kementerian Perekonomian per 12 Oktober bahwa anggaran kesehatan yang telah terealisasi mencapai sebesar 30% atau Rp 25,94 triliun dari total pagu sebesar Rp 87,55 triliun.

Ia juga mengatakan, jumlah insentif tenaga kesehatan menurut data dari Kementerian Kesehatan per 9 November telah terealisasikan hingga Rp 3,93 triliun dari total pagu Rp 5,90 triliun.

Baca: Rekrutmen Relawan Satgas Covid-19, Untuk Petugas Contact Tracer dan Data Manager, Dapat Gaji Bulanan

Menurutnya, penyerapan dana sektor kesehatan tersebut tentu mempertimbangkan banyak aspek dan penuh kehati-hatian sehingga penyerapannya dapat lebih baik lagi.

 “Penyerapan dana kesehatan mempertimbangkan banyak aspek dan penuh kehati-hatian sehingga dapat terserap dengan baik dan tetap dapat mencapai akuntabilitas dan efektivitasan anggaran,” jelas Wiku kepada KONTAN, Rabu (11/11).

Meski penyerapan sektor kesehatan masih sekitar 33%, namun ia optimis penyerapan dapat lebih efektif untuk mencapai target penyerapan hingga 100%.

“Kita harapkan penyerapan dapat seefektif mungkin dan pasti Kementerian Kesehatan berupaya maksimal untuk mencapai titik tersebut. Intinya penyerapan yang akuntabel dan efektif diutamakan,” tandasnya.

(Tribunnewswiki.com, Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPRD Jember: Apa Sih Pekerjaan Gugus Tugas, Anggaran Besar, Lonjakan Covid-19 Luar Biasa"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved