BLT Subsidi Gaji Batch Kedua Segera Ditransfer ke Rekening 2,7 Juta Penerima

BLT subsidi gaji batch pertama telah disalurkan ke penerima bantuan subsidi gaji mencapai jumlah nominal Rp 2,6 triliun.


zoom-inlihat foto
kementerian-ketenagakerjaan-ingin-mempercepat-pencairan-blt-rp-600-ribu-untuk-karyawan-swasta.jpg
Tribunnews
Kementerian Ketenagakerjaan ingin mempercepat pencairan BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta tahap kedua.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - BLT subsidi gaji termin II sudah mulai disalurkan.

Penyaluran BLT subsidi gaji termin II telah ditransfer ke rekening penerima subsidi gaji.

Diketahui, pemerintah telah menyalurkan BLT subsidi gaji batch 1.

Batch pertama yang telah disalurkan mencapai jumlah nominal Rp 2,6 triliun.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan pihaknya akan mencairkan BLT subsidi gaji batch kedua.

"Bukan tertunda, sebagian sudah kita cairkan pada batch yang pertama sudah cair jumlah nominal Rp 2,6 triliun. Hari ini pun juga kita cairkan lagi," kata Anwar kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Diketahui pemerintah telah menyalurkan kepada 2,7 juta lebih penerima BLT subsidi gaji pada penyaluran termin kedua ini.

Kemudian, pemerintah akan menyalurkan BLT subsidi gaji dengan dana sejumlah Rp 3.256.120.800.000.

"Batch kedua bantuan subsidi upah yang akan disalurkan sebanyak 2.713.434 penerima. Dengan dana sejumlah Rp 3.256.120.800.000," jelas Anwar.

Namun, kata Anwar, data penerima subsidi gaji termin II untuk bulan November-Desember 2020 saat ini masih dievaluasi oleh pihak Dirjen Pajak atas rekomendasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kemenaker.

Baca: BLT Subsidi Gaji Gelombang Dua Sudah Ditransfer, Cek Rekening Anda Sekarang

Baca: Menaker Upayakan Pekan Ini BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Disalurkan Dua Tahap Sekaligus

Hal ini untuk memastikan bahwa penerima subsidi gaji tepat sasaran dan harus sesuai kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

"Memang ada pemadanan data yang saat ini masih dilakukan di DJP," ujar Anwar.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga mengungkapkan bahwa BLT subsidi gaji ini akan disalurkan secara bertahap.

Ia mengatakan, paling lambat pekan ini BLT subsidi gaji akan disalurkan langsung dalam dua tahapan.

Hal ini dikarenakan untuk mendongkrak daya beli dan konsumsi masyarakat.

Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT (Tribunnews.com)

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap (batch) langsung sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja atau buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," ujar dia.

Bagi penerima subsidi gaji yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan namun merupakan kategori wajib pajak (WP) atau dengan ketentuan penghasilan tahunan yang didapatkan di atas Rp 60-an juta, tidak akan menerima BLT tersebut.

Baca: BLT Karyawan Tahap 2 Segera Cair, Menaker: Data Penerima Harus Dipadankan dengan Data Wajib Pajak

Baca: Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Dibuka, Berikut Persyaratan dan Tips agar Tidak Ditolak

Artinya, penerima yang upahnya di atas Rp 5 juta atau yang merupakan wajib pajak dipastikan tidak menerima BLT subsidi gaji.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, syarat penerima subsidi gaji/upah harus merupakan Warga Negara Indonesia, peserta BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki gaji di bawah Rp5 juta, dan memiliki rekening bank yang aktif.

(Tribunnewswiki/Afitria)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Ekspedisi Madewa (2006)

    Ekspedisi Madewa adalah sebuah film petualangan Indonesia yang
  • Film - Sampai Titik Terakhirmu

    Sampai Titik Terakhirmu adalah sebuah film drama romantis
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved