Menaker Upayakan Pekan Ini BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Disalurkan Dua Tahap Sekaligus

BLT subsidi gaji karyawan akan disalurkan langsung dua tahap sekaligus kepada penerima bantuan subsidi gaji.


zoom-inlihat foto
menteri-ketenagakerjaan-ida-fauziyah-kepada-organisasi-buruh-internasional-ilo.jpg
Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan akan mengupayakan BLT subsidi gaji Rp 1,2 juta akan disalurkan langsung dalam 2 tahap.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - BLT subsidi gaji karyawan termin II sudah mulai disalurkan.

Pemerintah telah menyalurkan BLT subsidi gaji pada Senin (9/11/2020).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penerima BLT subsidi gaji karyawan termin II berkurang.

Hal ini karena hanya yang bukan wajib pajak saja yang dapat menerima BLT subsidi gaji karyawan.

Artinya, penerima yang upahnya di atas Rp 5 juta atau yang merupakan wajib pajak dipastikan tidak menerima BLT subsidi gaji.

"Nah kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," ujar Ida pada Jumat (6/11/2020) lalu.

Ida Fauziyah juga mengungkapkan bahwa BLT subsidi gaji ini akan disalurkan secara bertahap.

Ia mengatakan, paling lambat pekan ini BLT subsidi gaji akan disalurkan langsung dalam dua tahapan.

Baca: Info Beasiswa PPI, Dapat Beasiswa hingga Rp 600 Ribu, Berlaku untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Baca: BLT Karyawan Tahap 2 Segera Cair, Menaker: Data Penerima Harus Dipadankan dengan Data Wajib Pajak

Hal ini dikarenakan untuk mendongkrak daya beli dan konsumsi masyarakat.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap (batch) langsung sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja atau buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," ujar dia.

Perlu diketahui, BLT subsidi gaji termin II sebesar Rp 1,2 juta telah disalurkan kepada 2,1 juta lebih pekerja.

Berdasarkan data yang diterima Kemenaker, data penerima BSU tahap 1 yang sudah diproses ke KPPN sebanyak 2.180.382 orang.

Selanjutnya, KPPN akan mentransfer BLT subsidi gaji melalui Bank Penyalur.

Ilustrasi Uang BLT untuk karyawan swasta
Ilustrasi Uang BLT untuk karyawan swasta (Tribunnews/Jeprima)

“Kita pastikan termin II subsidi BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," ujar dia.

"Selanjutnya, dari KPPN akan ditransfer ke Bank Penyalur dan disalurkan ke masing-masing rekening penerima, baik rekening Himbara maupun nonHimbara sama dengan mekanisme termin pertama,” lanjut Ida.

Baca: BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 1,2 Juta Mulai Ditransfer Pekan Ini, Bakal Disalurkan Secara Bertahap

Baca: UPDATE Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 1,2 Juta, Mulai Disalurkan Pekan Ini

Ida berharap agar calon penerima BLT subsidi gaji tidak menggunakan rekening biru atau yang biasa digunakan nasabah untuk meminjam dana dari bank.

Selain itu rekening duplikasi, rekening tidak aktif, rekening diblokir, dan rekening calon penerima subsidi gaji tidak sesuai dengan NIK BPJS Ketenagakerjaan.

Sebab, hal ini akan menghambat penyaluran subsidi gaji pekerja.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, syarat penerima subsidi gaji/upah harus merupakan Warga Negara Indonesia, peserta BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki gaji di bawah Rp5 juta, dan memiliki rekening bank yang aktif.

(Tribunnewswiki/Afitria)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved