TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seleksi CPNS 2019 telah memasuki tahap pemberkasan.
Peserta CPNS 2019 yang dinyatakan lulus harus melakukan pemberkasan secara online.
Pemberkasan online untuk seleksi CPNS 2019 ini dilakukan melalui akun masing-masing di sscn.bkn.go.id.
Peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.
Sebelumnya, peserta harus melakukan login di laman sscndaftar.bkn.go.id.
Jika peserta dinyatakan lulus, pilih 'Ya' dan klik 'Mengisi DRH'.
Data yang harus dimasukkan dalam pengisian DRH yaitu :
1. Data perorangan
2. Pendidikan
3. Pekerjaan
4. Keluarga
5. Organisasi
6. Unggah Dokumen
Baca: Seleksi CPNS 2021 Dibuka Awal Maret Tahun Depan, Simak Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Baca: Pandemi Covid-19, Peserta CPNS 2019 di BKN Tak Akan Jalani Psikotes pada SKB, Berikut Penjelasannya
Dokumen Pemberkasan Online
Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah peserta dan akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) meliputi:
1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.
2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri.
3. Transkrip asli.
Baca: Seleksi CPNS 2021 Akan Dibuka Mulai Bulan Maret, Ini Daftar Formasi Prioritas
Baca: Menpan RB Tjahjo Kumolo Sebut Seleksi CPNS Kembali Dibuka Tahun 2021, Ada Pengadaan 1 Juta Guru
4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018).
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan.