KOLASE TRIBUNPONTIANAK
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan.
7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah.
8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).
9. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang sudah ditandatangani.
(Tribunnewswiki/Afitria) (Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panduan Mengisi Daftar Riwayat Hidup Pemberkasan CPNS 2019 serta Dokumen yang Diunggah di SSCN
.
KOMENTAR