TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan memasuki tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Ke depan, para peserta CPNS akan mendapatkan jadwal SKB masing-masing sesuai dengan formasi dan instansi yang dipilih.
Pengumuman jadwal SKB CPNS 2019 telah diumumkan pada Selasa 18 Agustus 2020 lalu.
Untuk CPNS di instansi Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman tes seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (SPNC) 2019 dibarengi dengan pengumuman terkait rincian jenis tes dalam SKB.
Jadwal SKB bagi pelamar di BKN telah dirilis melalui Pengumuman Nomor: 15/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020.
Di tengah pandemi virus corona, BKN menyederhanakan tahapan pelaksanaan SKB bagi pelamar CPNS BKN dari sebelumnya tiga tahapan menjadi dua tahapan.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, dua tahapan tersebut disesuaikan dengan protokol pencegahan Covid-19.
Baca: Hari Ini Terakhir Daftar Ulang SKB CPNS 2019, Peserta Bisa Login di Laman Sscn.bkn.go.id
Baca: Peserta CPNS 2019 Sudah Bisa Cek Pengumuman Jadwal SKB Mulai Hari Ini, Berikut Tata Caranya
Dua tahapan SKB CPNS di BKN yang terbaru yakni:
- Seleksi kompetensi teknis jabatan menggunakan CAT BKN dengan bobot 75 persen
- Wawancara kompetensi manajerial dan sosia kultural serta terkait paham radikalisme dengan bobot 25 persen.
Sebelumnya, kata Paryono, tahapan SKB untuk CPNS BKN juga meliputi ujian psikotes.
Namun, atas dasar adanya Covid-19, makan psikotes ditiadakain untuk kali ini.
Sedangkan lokasi tes SKB CPNS BKN dilaksanakan di Kantor BKN yang tersebar di seluruh Indonesia, baik Kantor Pusat BKN, Kantor Regional, dan UPT BKN.
Terkait penetapan lokasi tesi, ujar Paryono, disusun berdasarkan pilihan lokasi yang diakukan peserta saat melakukan daftar ulang.
"Secara khusus, pelaksanaan tahapan sesi wawancara yang dilakukan di titik lokasi akan menggunakan media wawancara daring (online)," kata dia, melalui keterangan tertulis, Rabu (19/8/2020).
Peserta dapat melihat materi pokok SKB setiap jabatan di laman pengumuman jadwal SKB CPNS BKN.
Paryono menegaskan, pelaksanaan seleksi tidak dipungut biaya apa pun.
"Jika ada pihak yang mengatasnamakan BKN atau pihak instansi untuk menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut pasti tindak penipuan," kata Paryono.
Ketentuan pelaksanaan SKB CPNS BKN di tengah Covid-19 akan mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Adapun formasi jabatan yang dibuka BKN dalam CPNS 2019 meliputi:
a. Jabatan Fungsional Kepegawaian
1. Analis Kepegawaian Ahli Pertama