
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta kerja kembali dilakukan pada hari ini Selasa, (10/11/2020), oleh mahasiswa yang tergabung dalam dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Demonstrasi mulai digelar pukul 10.00 WIB di Istana Merdeka.
Dalam aksi demonstrasi kali ini, tuntutan yang disuarakan para mahasiswa masih sama dengan aksi unjuk rasa sebelumnya.
Mereka mendesak Presiden Joko Widodo mencabut undang-undang tersebut melalui Perppu.
Hal ini dikatakan oleh Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian, Senin malam, (9/11/2020)
"BEM SI tetap mendesak Presiden untuk bersikap dengan mengeluarkan perppu sebagai cara yang efektif untuk membatalkan UU tersebut," kata Remy dikutip dari Kompas.
Remy menegaskan UU Cipta Kerja berisi aturan bermasalah, mulai dari merugikan buruh sampai berdampak buruk pada lingkungan.
Baca: UU Cipta Kerja Timbulkan Permasalahan, Pemerintah Bakal Tangani dengan Bentuk Tim Kerja

Selain itu, proses legislasi UU tersebut juga dinilai cacat prosedural.
Remy menilai uji materi UU Cipta Kerja kepada Mahkamah Konstitusi sebagaimana yang disarankan oleh Presiden tidak efektif untuk menggagalkan UU tersebut.
Ia menegaskan itikad baik dan keberpihakan dari Presiden kepada masyarakat yang sekarang ditunggu-tunggu oleh rakyat.
-
Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej)
-
Eddy Hiariej, Sempat Kritik UU Cipta Kerja Kini Dilantik Jokowi Jadi Wamenkumham
-
Filosofi Jaket Biru yang Dipakai Para Menteri Baru, Ternyata Seperti Ini Maknanya
-
Kaleidoskop 2020: Panasnya Demo Besar-besaran Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh Masyarakat
-
UU Cipta Kerja Disetujui DPR, Jokowi: Tentu Saja Pemerintah Senang, Kita Menyiapkan Berbulan-bulan