8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya
9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.
Sisa anggaran BLT akan diberikan kepada guru Honorer dan guru agama
Sisa anggaran bantuan langsung tunai (BLT) karyawan atau subsidi gaji akan dikembalikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ke kas negara.
Kemnaker mengembalikannya karena hingga saat ini Kemnaker baru menerima sebanyak 12,41 juta data calon penerima BLT.
Jumlah tersebut belum memenuhi target awal jumlah penerima BLT, yakni sebanyak 15,7 juta pekerja dengan anggaran sebesar Rp37,7 triliun.
Hal ini dikatakan oleh Ida Fauziyah dalam konferensi pers, Kamis (1/10/2020).
"Sisa anggaran yang ada tadi akan kami kembalikan ke kas negara," kata Ida Fauziyah.
Ida mengatakan sisa anggaran tersebut akan disalurkan kepada guru honorer dan guru agama yang berada di bawah lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.
Guru honorer dan guru agama juga dianggap membutuhkan bantuan.
"Selanjutnya, akan direlokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama tersebut oleh Kemendikbud dan Kemenag yang akan menjadi leading sector," kata Ida.
(Tribunneswiki/Tyo/Kontan/Lidya Yuniartha)
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul "Kata Menaker soal penyaluran subsidi gaji termin kedua"