
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan segera mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan di bulan November 2020.
Bantuan subsidi gaji Rp 1,2 juta untuk dua bulan bagi karyawan swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta akan segera cair pada minggu pertama bulan November 2020 ini.
"Penyaluran termin kedua ( BLT BPJS Ketenagakerjaan) akan ditargetkan minggu pertama November 2020," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, sebagaimana dikutip Kompas.com dari akun Youtube BNPB Indonesia pada Selasa (3/11/2020).
Artinya, dengan target penyaluran pada pekan pertama November, maka subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini akan mulai ditransfer secara bertahap selambat-lambatnya pada hari Sabtu, 7 November 2020.
Tahun ini, pemerintah memang menjadwal penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 1,2 juta atau bantuan BPJS kepada pekerja dengan gaji per bulan di bawah Rp 5 juta dalam 2 tahap pencairan.
Baca: Ajukan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tapi Permintaan Ditolak? Ini Penyebabnya
Anggaran yang dialokasikan untuk penerima bantuan subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.
Proses validasi dan verifikasi dilakukan baik di Kemenaker maupun BP Jamsostek.
BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan salah satunya untuk meningkatkan daya beli pekerja.
Bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp 600 ribu diberikan selama empat bulan, sehingga secara total penerima akan mendapat Rp 2,4 juta per orang.
Bantuan ini disalurkan dalam dua termin masing-masing sejumlah Rp 1,2 juta.
-
Belum Bisa Memastikan Kelanjutan Subsidi Gaji Tahun 2021, Menaker: Tidak Ada Alokasinya di APBN 2021
-
Menaker Ida Fauziah Ungkap Fakta Baru BLT Subsidi Gaji Karyawan Tahun 2021, 'Kita Pertimbangkan'
-
Program BLT Subsidi Upah Kemenaker Dilanjutkan, Tapi Penyaluran Tidak 100 Persen
-
Jawaban Kemenaker Terkait Program BLT Subsidi Gaji Karyawan, Berlanjut di 2021?
-
Ini 6 Program Bantuan dari Pemerintah yang Masih Berlanjut hingga 2021