Andi menilai perjuangan melalui judicial review benar-benar untuk memperjuangkan nasib buruh yang terdegradasi karena UU Cipta Kerja.
“Karena kami yakin MK masih menjadi benteng keadilan," ungkapnya.
Andi Gani menambahkan, buruh akan turut mengawal sidang gugatan terhadap UU Cipta Kerja.
Jika sidang digelar, nantinya buruh siap memenuhi ruang persidangan.
Dia menilai, aksi ribuan buruh hari Senin bisa menjadi contoh dan membuktikan selalu berjalan aman, damai, dan tanpa rusuh.
“Kita akan penuhi setiap sudut Mahkamah Konstitusi di setiap sidang. Tentunya dengan damai dan penuh kesejukan. Kami buktikan hari ini ribuan buruh yang turun ke jalan tidak ada rusuh-rusuh semua damai," kata Andi.
Sampai saat ini UU Cipta Kerja masih mendapat penolakan luas dari berbagai kalangan masyarakat usai disahkan DPR pada Senin (5/10/2020).
Baca: Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Kembali Digelar pada 2 November 2020, Bakal Dihadiri Ribuan Buruh
Baca: Pakar Sebut UU Cipta Kerja Sudah Tidak Sah Lagi, Apa Sebabnya?
Mahasiswa dan buruh di berbagai daerah berulang kali turun ke jalan untuk memprotes UU yang dianggap hanya menguntungkan pengusaha dan bisa memangkas hak-hak pekerja itu.
Demonstran menuntut Presiden Jokowi mencabut UU Cipta Kerja dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
Namun demikian, tak sedikit dari masyarakat yang berinisiatif untuk melakukan gugatan ke MK.
Hingga kini tercatat terdapat enam pemohon yang mengajukan uji materi ke MK.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: UU Cipta Kerja Resmi Berlaku, Kini Berisi 1.187 Halaman"