Anggota Klub Moge Aniaya Dua Anggota TNI di Sumatera Barat Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Aniaya dua anggota TNI di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, anggota klub motor gede (moge) Harley Davidson terancam dikenai hukuman 5 tahun penjara.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-penganiayaan-34343434.jpg
net
Ilustrasi penganiayaan.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dua orang anggota motor gede (moge) yang diduga mengeroyok dua anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat, ditetapkan tersangka.

Kini, dua orang pengendara moge tersebut telah mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Bukittinggi.

Penahanan terhadap kedua tersangka tersebut dilakukan setelah korban melaporkan kejadian pengeroyokan ke polisi.

"Korban melapor. Siapapun yang melapor, kita tangani, dan kita tidak melihat intutusi atau siapa yang melapor. Semua kita tangani," kata Kapolres Bukittinggi AKP Dody Prawinegara, Sabtu (31/10/2020).

Ia mengatakan, saat ini sudah ada dua orang pengendara moge yang ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.

"Tadi pagi sudah saya tahan sebanyak dua orang dari pengendara moge," katanya.

Dikatakannya, dua orang yang diamankan adalah pengendara moge yang mendorong dan menendang 2 anggota TNI.

Pelaku berinisial MS (49) dan B (18) terancam dikenai hukuman 5 tahun penjara.

Baca: Anggota Moge di Bukittinggi Tak Hanya Keroyok 2 TNI, Sebelumnya Diduga Pecahkan Mobil Warga

Baca: Viral Video Anggota TNI Dikeroyok Beberapa Pengemudi Moge, Begini Kronologi Lengkapnya

"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49) dan B (18). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Dody mengatakan, pihak klub motor dan korban sejatinya telah berdamai secara kekeluargaan pada Jumat (30/10/2020) sore.

Namun, seorang korban membuat laporan ke polisi pada malam harinya.

Polres Bukittinggi pun menindaklanjuti laporan yang dibuat korban.

"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat korban ke Polres dan sudah kami tindaklanjuti. Pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak dua orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polres," jelas Dody.

Dody menjelaskan, dua pelaku tersebut merupakan warga Bandung, Jawa Barat.

"Mereka keduanya asal Bandung. Namun satu kelahiran Padang, Sumbar," jelas Dody.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.

Video itu diunggah akun Instagram @reporter.minang yang menyebutkan pengeroyok adalah sejumlah orang diduga anggota klub motor gede.

"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagad maya," tulis akun tersebut.

Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur.

Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.

Baca: Mobil Sedan Tabrak Pintu Masjidil Haram dengan Kecepatan Tinggi, Pengemudi Diduga Tak Normal

Baca: Viral Pemuda Ngamuk Hantam Motor Pakai Batu saat Ditilang, Ternyata Kendaraan Bukan Miliknya





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved