Anggota Klub Moge Aniaya Dua Anggota TNI di Sumatera Barat Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Aniaya dua anggota TNI di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, anggota klub motor gede (moge) Harley Davidson terancam dikenai hukuman 5 tahun penjara.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-penganiayaan-34343434.jpg
net
Ilustrasi penganiayaan.


Dody mengatakan, dua korban dugaan pengeroyokan itu merupakan anggota TNI.

"Betul, korban adalah anggota TNI aktif yang bertugas di Kodim 0304/Agam," kata Dody.

Mereka adalah Serda Mis dan Serda MY yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Akibat pengeroyokan itu, Serda Mis mengalami luka di bibir bagian atas.

Sementara Serda MY mengalami memar di kepala belakang.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ternyata Warga Bandung, 2 Anggota Klub Moge yang Aniaya TNI di Bukittinggi, Terancam 5 Tahun Penjara





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved