
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Demo yang digelar oleh mahasiswa dan buruh dalam rangka menolak UU Cipta Kerja, dijadikan kesempatan oleh sejumlah oknum.
Salah satu oknum pencopet mengaku sengaja ikuy demi untuk melakukan aksi pencurian.
Tris Hariyanto merupakan satu dari sekian pencopet yang berhasil ditangkap oleh kepolisian saat demo tolak Omnibus Law.
Tris menjalankan aksinya di dekat IRTI Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020) siang.
Kepolisian berhasil mengamankan Tris Hariyanto (27) saat mencuri dompet mahasiswa yang ikut unjuk rasa tersebut.
Saat diamankan di lokasi, pelaku pencurian ini mengenakan almamater hijau.
Ia pun mengaku dirinya adalah mahasiswa yang berasal dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Saat ditanyai jurusan yang diambilnya, Tris menjawab ia mahasiswa seni budaya.
Baca: Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Kembali Digelar pada 2 November 2020, Bakal Dihadiri Ribuan Buruh
Baca: Tak Ingin Ada Pelajar yang Ikut Demo, Polda Metro Jaya Panggil Kepala Sekolah Se-Jabodetabek
"Jurusan apa kamu?" tanya polisi.
Namun, setelah beberapa menit interogasi, Tris Hariyanto mengaku sebagai warga Senen yang hendak mencopet di kerumunan unjuk rasa.
-
Sampah Seberat 2,1 Ton Diangkut Petugas Kebersihan Pasca-Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
-
Kritik Pernyataan Menaker Ida Fauziyah, Serikat Buruh: Pekerja Kontrak Terus-menerus Jelas Tak Baik
-
Terungkap Alasan Ambulans Ditembaki Polisi saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Bawa Batu untuk Perusuh
-
Tak Takut Tekanan dari Pusat, Bupati Bogor Dukung Buruh Sampaikan Aspirasi Menolak UU Cipta Kerja
-
Polisi Pastikan Pelajar yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja akan Tercatat dalam SKCK