Tak Ingin Ada Pelajar yang Ikut Demo, Polda Metro Jaya Panggil Kepala Sekolah Se-Jabodetabek

Polda Metro memanggil kepala sekolah se-Jabodetabek untuk mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam demo


zoom-inlihat foto
bem-si-demo-uu-cipta-kerja-omnibus-law.jpg
Wartakota/Desy Selviany
ILUSTRASI - Mahasiswa BEM SI gelar aksi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pihak kepolisian ingin mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam demo di Jakarta dan sekitarnya.

Karena itu, Polda Metro Jaya memanggil seluruh kepala sekolah yang berada di Jabodetabek, pada Senin (26/10/2020).

Deiberitakan Kompas.com, embahasan antisipasi itu juga dihadiri oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Seperti kita ketahui aksi demo melibatkan para perlajar tanggal 8, 13 dan 20 Oktober. Kami memang ada upaya untuk mencari solusi," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana kepada wartawan, Senin (26/10/2020).

Dalam pertemuan itu, polisi dan para kepala sekolah membahas agar para pelajar tidak dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu yang menginginkan adanya kericuhan di aksi unjuk rasa.

"Memang (demo kemarin) ada pelajar dari Jakarta, Bogor, Sukabumi, Subang, Indramayu, Bekasi, Tanggerang, maupun Cilegon," kata Nana.

Baca: Pakar Sebut UU Cipta Kerja Sudah Tidak Sah Lagi, Apa Sebabnya?

ILUSTRASI - Massa berusaha mundur saat polisi menembakan gas air mata dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Para demonstran menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI. Dalam aksinya, mereka sempat berusaha masuk Gedung DPRD Jabar dengan mendobrak pintu gerbang namun usahanya gagal.
ILUSTRASI - Massa berusaha mundur saat polisi menembakan gas air mata dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Para demonstran menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI. Dalam aksinya, mereka sempat berusaha masuk Gedung DPRD Jabar dengan mendobrak pintu gerbang namun usahanya gagal. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Nana menjelaskan, beberapa pelajar yang diamankan mengakui kalau keterlibatan dalam aksi unjuk rasa berdasarkan ajakan seseorang.

Ajakan kepada para pelajar itu dilakukan baik secara langsung maupun melalui media sosial.

"Ada dua yaitu melalui medsos dan melalui ajakan langsung. Memang lebih banyak dari medsos. Diajak melakukan aksi demo tapi mengarah anarkis," ucap Nana.

Sebelumnya, aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja sudah terjadi sejak 6 Oktober 2020 lalu. Di Jakarta, puncak demonstrasi terjadi pada 8 Oktober 2020.

Namun, demonstrasi berujung ricuh di kawasan Bundaran HI dan Harmoni Jakarta Pusat.

Peristiwa kericuhan antara pedemo dan polisi itu juga terjadi pada tanggal 13 Oktober 2020.

Anies Baswedan Ingin Pelajar Dikenalkan dengan Isu Terkini

ILUSTRASI - LONJAKAN KASUS CORONA - Di ILC tadi malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pihaknya fokus pencegahan dan penularan virus Corona. Penyebab melonjaknya kasus baru Corona di Jakarta juga diungkap
ILUSTRASI - LONJAKAN KASUS CORONA - Di ILC tadi malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pihaknya fokus pencegahan dan penularan virus Corona. Penyebab melonjaknya kasus baru Corona di Jakarta juga diungkap (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Baca: PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang Lagi hingga 8 November 2020, Ini Penjelasan Anies Baswedan

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat materi pembahasan tentang isu terkini, misalnya pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Karya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, RPP untuk pembelajaran para siswa SD hingga SMA atau sederajat itu diharapkan mampu memahami akar masalah dari topik yang sedang ramai dibicarakan publik.

Pernyataan itu disampaikan Anies ketika bertemu para kepala sekolah di Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2020), untuk membahas para pelajar yang ditangkap saat mengikuti demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Sehingga situasi yang dibicarakan itu bisa merangsang anak-anak kita untuk peduli kepada masalah-masalah yang dihadapi bangsa ini. Harapannya nantinya sejak dini anak-anak dapat kesempatan untuk terbiasa membicarakan secara konstruktif permasalahan-permasalahan yang dibicarakan oleh masyarakat umum," kata Anies.

Tak hanya bermanfaat untuk siswa, RPP itu juga dapat dijadikan pedoman para guru dalam penyampaian materi hingga tujuan dari pembelajaran.

Baca: Jumlah Halaman UU Cipta Kerja Kembali Berubah, Presiden KSPI: Sangat Memalukan

"Dengan adanya RPP ini, para guru sudah langsung punya pegangan. Misalnya untuk SMP 4 kali pertemuan materinya apa, tujuan pembelajarannya apa, alat belajarnya apa, sumber belajarnya apa, penilaiannya bagaimana," ujar Anies.

"Jadi bukan hanya sekadar menganjurkan, jadikan misalnya UU Cipta Kerja sebagai materi pembelajaran. Kalau hanya dianjurkan begitu nanti guru mungkin akan melalui tantangan bagaimana menerjemahkan," lanjutnya.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved