TRIBUNNEWSWIKI.COM - Program bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta diperpanjang hingga Desember 2020.
BLT ini awalnya direncanakan selesai pada September 2020, tetapi diputuskan diperpanjang hingga akhir tahun karena ada tambahan pagu sebanyak 3 juta pelaku UMKM.
Hal ini dikatakan oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman pada Jumat, (23/10/2020).
Selain itu, Hanung meminta kepala dinas daerah untuk segera mengajukan UMKM-nya.
"Iya diperpanjang hingga Desember dengan target tambahan yang menyasar 3 juta UMKM. Makanya, saya minta kepada para kepala dinas daerah hingga kabupaten untuk segera mengajukan para UMKM-nya," kata Hanung dikutip dari Kompas.
Hanung mengatakan tambahan pagu bisa membuat BLT ini tersalurkan secara merata.
Apalagi, kata dia, ada beberapa wilayah yang penyalurannya masih sedikit, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT.
Baca: Alamat Usaha Beda dengan KTP Masih Bisa Terima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syaratnya
"Kami melihat, wilayah yang penyerapannya masih sedikit itu wilayah yang berada di luar Pulau Jawa. Makanya, dengan adanya tambahan pagu ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana," katanya.
Hanung juga meminta kepada pemerintah daerah untuk segera memperbaiki data pelaku UMKM yang ditolak lantaran adanya data yang tidak valid yang masuk pada saat pendataan dilakukan.
Apabila data tersebut dinyatakan tidak valid, para pelaku UMKM dinyatakan gagal mendapatkan bantuan.
Penyebab data dinyatakan tidak valid adalah adanya beberapa poin yang dikosongkan pada saat mengisi data, seperti alamat tempat tinggal, pekerjaan, dan salah menuliskan nomor induk kependudukan (NIK).
Hanung juga menyebutkan setidaknya ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus di-reject karena datanya tidak valid.
Baca: Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Bisa Dilakukan secara Online
Padahal, dari angka itu ada 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat.
"Makanya, saya bilang dan saya minta ke dinas daerah untuk memperbaiki segera data-datanya dengan cepat. Sehingga, para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat," katanya.
Cara mendapatkan BLT UMKM
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki beberapa waktu lalu telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta untuk segera cepat mendaftarkan diri dengan cara mengajukan diri kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan mulai nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.
Baca: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via Online, Cukup Siapkan KTP & Kunjungi eform.bri.co.id/bpum
Teten menegaskan tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah ini.
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan Banpres produktif ini:
1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).