
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Di tengah masyarakat beredar informasi yang menyebutkan pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro kecil menengah (UMKM) bisa dilakukan secara online melalui http://depkop.go.id.
Namun, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan informasi tersebut keliru.
Teten menegaskan bahwa pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta hanya bisa dilakukan secara offline.
"Iya, itu keliru. Tanpa konfirmasi," kata Teten, dikutip dari Kompas.
Pelaku UMKM, kata Teten, bisa mendaftarkan usahanya kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) di kabupaten/kota masing-masing.
Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, juga mengatakan hal senada.
Baca: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via Online, Cukup Siapkan KTP & Kunjungi eform.bri.co.id/bpum

Dia mengatakan pihak Kemenkop UKM tidak pernah memfasilitasi pendaftaran online untuk BLT tersebut.
Akan tetapi, lanjut dia, memang ada sejumlah dinas di daerah yang menyediakan opsi pendaftaran online.
"Ada beberapa daerah yang menyediakan pendaftaran online," katanya.
Namun, Hanung tidak bisa merinci dengan jelas daerah mana saja yang memungkinkan untuk melakukan pendaftaran BLT UMKM secara online.
-
Jawaban Kemenaker Terkait Program BLT Subsidi Gaji Karyawan, Berlanjut di 2021?
-
BLT UMKM Rp 2,4 Juta Berlanjut di 2021, Berikut Cara Pendaftran, Syarat dan Cek Daftar Penerimanya
-
BLT UMKM Terus Berlanjut 2021: Berikut Cara Daftar, Cek Penerima dan Pencairan Rp 2,4 juta
-
5 Bansos yang Berlanjut Sampai 2021: Ada Subsidi Listrik, Kartu Prakerja hingga Subsidi Gaji
-
Beberapa Keuntungan Mendirikan CV dibandingkan PT