BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang hingga Desember 2020, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar

Pemerintah daerah diminta segera memperbaiki data pelaku UMKM yang ditolak karena ada yang tidak valid.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-uang-blt-untuk-karyawan-swasta.jpg
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta. BLT UMKM diperpanjang hingga Desember tahun ini.


2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Bagaimana dengan pengusaha mikro yang memiliki alamat tempat usaha yang berbeda dengan alamat di KTP?

Teten memastikan mereka tetap bisa mendapatkan BLT UMKM RP 2,4 juta.

Syaratnya, mereka harus meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa di tempat yang bersangkutan membuka usaha, kemudian SKU tersebut diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.

Cara mengecek penerima BLT UMKM secara online

Untuk mengecek status penerima bantuan dari pemerintah untuk UMKM via bank penyalur BRI, bisa dilakukan secara online, yakni dengan mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Berikut panduan lengkap pengecekan untuk memastikan apakah seseorang mendapatkan BLT UMKM/BPUM atau tidak.

1. Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum

E-form BRI
E-form BRI (BRI)

2. Isi nomor KTP Anda

3. Masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi 

4. Klik Proses Inquiry

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Elsa Catriana)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Ini Jumlah Target Penerimanya"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved