Dua Satpam di Padang Divonis Bersalah karena Kasus Pembunuhan, Padahal Membela Diri saat Bertugas

2 satpam yang bertugas di Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang divonis bersalah setelah membela diri dari seorang pria karena telah menusukkan pisau.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-sebilah-pisau-3.jpg
Unsplash - IGOR FIGUEREDO @ibispo
FOTO: Ilustrasi Sebilah Pisau


Oleh kedua terdakwa lalu korban diteriaki untuk segera turun dan segera meninggalkan lokasi.

Diduga tak terima dengan perlakuan kedua terdakwa, korban justru emosi dan mengeluarkan senjata tajam untuk menyerang terdakwa.

Perkelahian pun akhirnya tak terhindarkan.

Pisau yang dibawa korban untuk melakukan penyerangan kemudian berhasil jatuh dan dirampas terdakwa.

Mengetahui pisaunya lepas, korban ternyata kembali mengeluarkan golok dari pinggangnya.

Karena hendak diserang dengan golok tersebut, Effendi secara spontan menusukkan pisau rampasan itu ke bagian paha dan dada.

Meski sudah dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban tak berhasil diselamatkan akibat mengeluarkan banyak darah.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul 2 Sekuriti Kasus Pembunuhan di Teluk Bayur Divonis Bersalah, Istri Terdakwa Pingsan di Ruang Sidang





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Red CobeX (2010)

    Red CobeX adalah sebuah film komedi Indonesia yang
  • Film - Utusan Iblis (2025)

    Utusan Iblis adalah sebuah film horor Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved