
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah oknum satpol PP ditangkap karena merampas uang pengemis di Batam, Kepulauan Riau.
Dengan menggunakan modus penertiban, pelaku mengambil uang pengemis mulai Rp 100.000 hingga Rp 300.000 dengan cara paksa.
Aksi yang dilakukan berkali-kali tersebut membuat pengemis sempat histeris mendapati uang mereka diambil.
Kini, para oknum Satpol PP itu telah ditangkap oleh polisi. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut ini sejumlah fakta kasus perampasan uang pengemis oleh Satpol PP, dikutip dari Kompas.com:
1. Bermula video viral
Ungkap kasus ini berawal dari sebuah video yang viral di media sosial. Video itu merekam aksi oknum Satpol PP mengambil uang pengemis di simpang lampu merah UIB Baloi pada Minggu (18/10/2020).
Dalam video itu, para oknum Satpol PP bermodus melakukan penertiban.
Namun, mereka kemudian merampas uang pengemis, menurunkan korban di pinggir jalan dan meninggalkannya.
Video itu kemudian sempat diunggah di akun YouTube Ferry Kesuma pada Senin (19/10/2020) dan viral di media sosial.

-
Kaleidoskop 2020 : Pernikahan Viral di Lombok, Mahar Sendal Jepit hingga Pelajar Nikahi 2 Gadis
-
Viral Tukang Cukur Dianiaya Pelanggan, Diduga Pelaku Tak Mau Menunduk Saat Rambutnya akan Dipotong
-
Viral Lulusan Terbaik Gendong Ayah saat Wisuda, sang Ayah Sakit Komplikasi Sejak 10 Tahun Lalu
-
Viral Tukang Siomay Ludahi Dagangannya, Aksinya terekam CCTV Kini Minta Maaf
-
Viral Pengantin Perempuan Histeris dan Pingsan saat Mantan Datang: Saya Tidak Sadar