Tukang Bakso di Pondok Aren Dilaporkan ke Polisi, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pelanggan

Tukang Bakso di Pondok Aren lakukan pelecehan seksual terhadap remaja, pelaku ditangkap dan diancam hukuman penjara minimal 5 tahun.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-pelecehan-seksual.jpg
Tribun Lampung
Ilustrasi pelecehan seksual


"Dengan bantuan scientific crime investigation, misalnya rekaman CCTV dan face recognition dicocokkan dengan data kependudukan, penyidik diharapkan dapat mengetahui keberadaan pelaku dan segera menangkapnya," kata Poengky.

Dia mengatakan, jika pelaku pelecehan itu berhasil ditangkap harus diproses hukum secara berat.

Hal itu, kata Poengky, untuk menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca: Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Wakapolres Takalar Sulsel Dilaporkan ke Polda

Baca: Bukti Baru Kasus Pelecehan yang Dilakukan Tenaga Medis di Bandara Soetta, Ada 3 Adegan Pelecehan

"Jika sudah tertangkap, saya berharap pelaku nantinya diproses pidana dengan ancaman hukuman yang berat agar ada efek jera," ujar dia.

Seorang perempuan dilecehkan dengan diremas payudaranya oleh seorang pria di kawasan Bintaro Sektor IX, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Agustus lalu.

Bulan April 2020, pelecehan seksual serupa pernah terjadi. Saat itu dialami seroang artis saat lari pagi di kawasan perumahan Bintaro Sektro 5, Pondok Aren.

Kasus paling baru menimpa seorang perempuan yang sedang bersepeda. Pengakuan perempuan itu viral di media sosial.

Dalam unggahan di media sosial itu korban mengatakan, dia dilecehkan pengendara motor di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 27 September 2020 pukul 06.30 WIB.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Tria Sutrisna)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remas Payudara Pelanggan, Tukang Bakso di Pondok Aren Dilaporkan ke Polisi"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved