TRIBUNNEWSWIKI.COM – Bukti baru berupa rekaman CCTV yang diterima Polda Metro Jaya dari PT Angkasa II semakin menguatkan adanya tindakan pelecehan yang dilakukan oleh oknum petugas medis berinisial EFY terhadap penumpang pesawat Citilink di Bandara Soekarno-Hatta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam rekaman tersebut nampak EFY yang mendekati penumpang pesawat berinisial LHI yang menjadi korbannya.
"Kami cek CCTV memang betul pada saat tanggal yang sama jam yang sama di tanggal 13 itu ada terlihat 2 orang sangat berdekatan," kata Yusri di Polres Bandara Soetta, Jakarta, Jakarta, Senin (28/9/2020) seperti dilansir oleh Tribunnews.com.
Yusri menambahkan, ada tiga adegan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku.
"Kami padukan lagi dengan pemeriksaan pada saksi yang ada termasuk saksi pelapor memang betul ada indikasi terjadi pelecehan seksual di situ. Ada tiga adegan dilakukan di situ dan itu terbukti," jelasnya.
Baca: Petugas Rapid Test yang Lakukan Pelecehan Kabur, Ditangkap di Sebuah Kos di Sumatera Utara

Namun, untuk menghormati korban pelecehan seksual, polisi tidak membeberkan secara rinci tindakan yang dilakukan oleh pelaku.
Atas dasar itu, Yusri mengatakan kepolisian akan menjerat pelaku dengan pasal pencabulan.
Kemudian, polisi juga menjerat tersangka dengan pasal penipuan terkait hasil rapid test.
"Kami arahkan ke pasal 294 dan 289 KUHP yang arahnya ke pencabulan. Ancaman tertingginya adalah 9 tahun penjara. Tersangka sudah dilakukan penahanan. Masih ada beberapa keterangan saksi lain yang masih harus didalami termasuk siapa yang bersangkutan ini," katanya.
Baca: Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta Ternyata Punya Gelar Sarjana Kedokteran dan Sedang Magang
Kronologi
-
Dokter yang Dianiaya Sekuriti di Hotel Kawasan Palmerah Juga Korban Pelecehan Seksual
-
Praktik Jual Beli Surat Rapid Test Palsu Terjadi di Surabaya, Hasil Nonreaktif Dijual Rp100.000
-
Calo Rapid Test di Stasiun Pasar Senen Ditangkap Polisi, PT KAI Beri Pernyataan
-
Kini Syarat Perjalanan Wajib Pakai Rapid Test Antigen, Apa Bedanya dengan Rapid Antibodi dan PCR?
-
IDI Sebut Ada 342 Tenaga Medis yang Meninggal karena Positif Covid-19