Kejadian ini menimpa mahasiswi AP yang dicium Kades Lempong, Kabupaten Wajo, Abdul Karim.
Abdul Karim mencium mahasiswi tersebut hingga 3 kali.
Tak terima dengan perlakuan mesum pak kades, mahasiswi ini melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
Proses penyelidikan yang cukup lama hampir 3 bulan, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi.
"Termasuk saksi ahli hukum dan ahli bahasa, pemeriksaannya agak panjang apalagi pandemi saat ini beliau tidak sembarang menerima tamu," kata AKBP Muhammad Islam Amrullah selaku Kapolres Wajo.
Baca: Reynhard Sinaga, Predator Seks Terkenal Inggris asal Indonesia Bisa Divonis Seumur Hidup Lagi
Baca: Guru Ini Akui Berhubungan Seks dengan 2 Siswanya di Mobil dan di Rumah
AKBP Muhammad Islam Amrullah mengatakan, status Kades ini naik jadi tersangka atas dugaan pelecehan seksual sejak Jumat (16/10/2020).
"Hari ini kita sudah menaikkan status AK, dari saksi menjadi tersangka," jelasnya.
"Sangat disayangkan kejadian seperti ini, kita harapkan tidak ada lagi kejadian serupa terulang di tempat lain," katanya.
Kini kades telah dijebloskan ke tahanan atas kasus pelecehan seksual.

Baca: 6 Anak di Aceh Lakukan Pesta Seks 4 Hari, Ternyata Terkoneksi dengan Prostitusi, Muncikari Ditangkap
Baca: Wanita Ini Dulunya Rohaniawan, Putuskan Jadi Model Telanjang Gegara Khotbahnya soal Biseksual Diedit
Terpisah, Perselingkuhan Eks Bu Kades dan Perangkat Desa di Ponorogo Berujung Bayar Denda 400 Sak Semen
-
Suami Istri di Serang Paksa Anak Saksikan Hubungan Badan Mereka, Korban lalu Dicabuli hingga Hamil
-
Viral Video Wanita Dilecehkan 5 Pria di dalam Mobil, Satu Orang Pelaku Diduga Oknum Polisi
-
Pelaku Pelecehan Seksual Istri Isa Bajaj Ditangkap, Mengaku Terpengaruh Alhokol dan Film Porno
-
Mantan Anggota DPRD NTB Cabuli Anak Kandung, Manfaatkan Suasana Sepi Ketika Istri Positif Covid-19
-
Mengenal Arti, Faktor dan Penyebab Eksibisionis, Pelecehan Seksual yang Dialami Istri Isa Bajaj