TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sempat beredar kabar, pelajat di Depok yang kedapatan ikut demo tolak UU Cipta Kerja akan di drop out (DO) dari sekolah.
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi, kemudian meluruskan informasi yang beredar.
Pemberian hukuman bagi para pelajar yang ikut berdemo tidak serta merta disamaratakan.
Menurutnya, pemberian sanksi hukuman berupa drop out (DO) bukanlah kepada para pelajar aktif yang ikut menyuarakan aspirasinya.
Namun akan diberikan kepada para pelajar yang kedapatan berbuat anarkis saat demo.
"Karena kan kalau demo itu penyampaian aspirasi dan itu memang diperbolehkan, tapi kalau sudab melakukan anarkis itu tentu larinya ke kriminalitas," papar Dedi kepada wartawan di Balai Wartawan Kota Depok, Pancoran Mas, Rabu (14/10/2020).
Untuk itu, dalam pendataan yang dilakukan oleh pihak kepolisian perihal puluhan pelajar yang diamankan, akan dilakukan pengecekan terhadap para pelajar yang berdemo apakah ikut melakukan anarkis atau tidak.
Bila terbukti terlibat, kata Dedi, maka Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok akan mengambil sikap tegas terhadap para pelajar tersebut.
Baca: Polisi Pastikan Pelajar yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja akan Tercatat dalam SKCK
Baca: Pelajar yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Bisa Dicatat di SKCK, KPAI: Mereka Tak Berniat Jahat
"Bisa berupa sanksi teguran, dimasukan ke rapot yang kategorinya penilaian perilaku, sampai pada hukuman maksimal yaitu DO," tutur Dedi.
Bukan sebagai ancaman
Hukuman DO, lanjut Dedi, bukanlah sebuah ancaman.
Melainkan tindakan yang harus dilakukan terhadap pelajar yang memang terbukti melanggar hingga berbuat anarkis.
Namun, lanjut Dedi, bagi pelajar yang tidak terbukti anarkis dan hanya menyampaikan aspirasinya, maka hanya dilakukan pendataan dan akan dikembalikan ke orang tua untun dilakukan pembinaan.
Dedi pun memaparkan, dalam keterangan yang didapat dari pendataan para pelajar yang diamankan pihak kepolisian.
Rata-rata pelajar tersebut berdemo lantaran ikut-ikutan atau diajak oleh sesama temannya yang juga pelajar.
"Bahkan ada juga yang usianya pelajar tapi bukan pelajar aktif, mereka ini mengaku hanya sekedar ikut-ikutan saja karena diajak," kata Dedi.
Pelajar ikut demo di Tangerang akan tercatat dalam SKCK
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, pelajar yang hendak melakukan aksi di Tangerang akan di catat identitasnya.
Nantinya, para pelajar tersebut akan tercatat ikut demo dan ditulis dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Kami catat di catatan kepolisian. Karena nanti apabila tercatat itu akan terbawa terus.
Kalau untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah, ada catatan khusus yang akan kami sampaikan," kata Ade Ary, Selasa (13/10/2020).
Ade mengatakan, catatan tersebut dituangkan saat para pelajar yang terdata mengikuti aksi tolak omnibus law akan mengajukan SKCK.
Dinilai sulit cari kerja
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto menilai pelajar yang sudah tercatat di kepolisian akan sulit dapat kerja.
Pasalnya, aksi demo yang mereka ikuti akan tercatat dalam SKCK.
"Mereka yang sudah diamankan akan ter-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan," kata Sugeng.
Baca: Polisi Amankan 5 Anak SD Ikut Demo Tolak Omnibus Law, Diduga Sengaja Diajak
Baca: Polresta Tangerang Tegaskan Bagi Pelajar yang Ikut Demo Akan Dicatat di SKCK
Itulah sebabnya, Sugeng meminta agar orangtua memperhatikan anaknya yang masih berstatus pelajar agar tidak melakukan aksi demonstrasi di Jakarta.
"Ini tolong menjadi perhatian orangtua untuk memperhatikan hal ini. Ini akan menyulitkan adik-adik (pelajar) nanti ketika mau lulus juga," ujar dia.
Setidaknya ada 86 pelajar yang berhasil diamankan di Kota Tangerang dan 29 pelajar di wilayah Kabupaten Tangerang.
Sugeng mengatakan, ratusan pelajar yang diamankan banyak yang tidak mengerti terkait maksud dan tujuan mereka melakukan aksi demonstrasi.
Dia menjelaskan, motivasi para pelajar tersebut adalah sekadar untuk meramaikan aksi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta.
"Motivasinya kebanyakan mereka ikut meramaikan dan ikut mengikuti aksi yang ada di Jakarta. Tetapi terkait motif dan tujuannya itu mereka tidak mengetahui secara jelas," kata dia.
Setelah diamankan, ratusan pelajar tersebut menjalani rapid test dan dipulangkan kembali ke orangtua mereka masing-masing.
"Dan kita akan data sekolah mana saja kemudian kita panggil orangtuanya," kata dia.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pelajar di Depok Bakal Kena Sanksi DO Bila Kedapatan Berbuat Anarkis saat Demo Tolak UU Cipta Kerja