TRIBUNNEWSWIKI.COM - Muncul berbagai tudingan dari warganet terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sengaja mematikan CCTV saat demo tolak UU Cipta Kerja.
Pasalnya, sejumlah kamera pemantau disebut mati saat aksi unjuk rasa penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada Rabu (13/10/2020) kemarin.
Warganet pun menilai CCTV dimatikan secara sengaja oleh pihak pemerintah.
Adapun CCTV yang mati di antaranya CCTV Bundaran HI, Cideng Barat, Flyover Jatibaru, Hasyim Ashari, Medan Merdeka Selatan, Perempatan Abdul Muis, hingga Pramuka Raya.
Banyaknya perbincangan tentang CCTV mati di beberapa daerah pun membuat Kepala UP Jakarta Smart City Diskominfotik DKI Jakarta angkat bicara.
Yudhistira Nugraha mengatakan, CCTV yang mati tersebut karena mengalami kerusakan pada demo sebelumnya.
Selain itu, sebagian CCTV mengalami gangguan jaringan sehingga tak bisa diakses.
"Beberapa CCTV mati karena mengalami kerusakan pascademo sebelumnya dan ada beberapa jaringan yang mengalami gangguan," ucap Yudhis pada Rabu (14/10/2020).
Baca: 8 Petinggi KAMI Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Perencanaan Terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja
Baca: Dituding Jadi Dalang Demo Penolakan UU Cipta Kerja, AHY: Tuduhan Itu Menyakiti Hati Nurani Rakyat
Yudhis membantah tudingan bahwa sejumlah CCTV tersebut sengaja dimatikan oleh Pemprov DKI maupun penyedia layanan.
"Untuk akses CCTV masih bisa diakses khususnya CCTV Bali Tower melalui Aplikasi Molecool yang diakses melalui JAKI. Tidak ada CCTV yang dimatikan," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggunakan rekaman CCTV dan video akan menyelidiki dugaan soal adanya mobil yang memasok bom molotov, batu-batuan, hingga makanan saat demo Omnibus Law UU Ciptakerja pada Kamis (8/10/2020).
“Soal (dugaan) ada mobil yang mengantarkan makanan ke kelompok mereka, lalu batu-batu sampai bom molotov, ini masih kita selidiki semua,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (10/10/2020).
“Ini masih kita kumpulkan semuanya untuk mencari dalang di belakang kelompok ini (anarko),” sambung Kombes Pol Yusri.
Menurut Kombes Pol Yusri, mereka yang diindikasi sebagai kelompok anarko tersebut melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Sebut saja mulai dari pembakaran halte Transjakarta hingga pos polisi (Pospol) dan pos pengamanan (pospam).
Saat ini, Kombes Pol Yusri mengatakan, pihak kepolisian telah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan terkait vandalisme yang dilakukan oleh mereka.
Dengan adanya bukti ini, mereka dapat diseret ke pengadilan.
“Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti saksi yang ada, kita mengumpulkan barang bukti CCTV dan video-video pendek yang beredar di media sosial. Terus kemudian ditambah keterangan-keterangan saksi di lapangan,” tutur Yusri seperti dilansir situs resmi NTMC Polri.
Dia mengatakan, hingga saat ini polisi menangkap 285 orang terkait aksi demonstrasi penolakan Undang-undang Omnibus Law Ciptakerja.
Dari 285 orang itu, 87 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 7 di antaranya telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.