Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis: Habib Rizieq Shihab Akan Segera Pulang ke Indonesia Pimpin Revolusi

"Imam besar Habib Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi," kata Shabri dari atas mobil komando.


zoom-inlihat foto
rizieq-shihab.jpg
(KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
(Ilustrasi) Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis menyampaikan soal kepulangan Rizieq Syihab saat berunjuk rasa menolak Undang Undang Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Dalam siaran pers Dewan Perwakilan Pusat FPI, Lubis menyebut rencana kepulangan Rizieq akan berlangsung setelah masa pencekalannya berakhir.

"Imam besar Habib Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi," kata Shabri dari atas mobil komando.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Arab Saudi.

"Dewan Pimpinan Pusat FPI dan umat Indonesia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap pemerintah Saudi dan semua pihak yang membantu Habib Rizieq Shihab, termasuk semua umat Islam yang mendoakan beliau agar selalu dilindungi dan segera pulang ke Indonesia,"ujarnya, Selasa (13/10/2020).

Baca: Guru Ngaji di Palembang Nekat Cabuli Muridnya, Pelaku Dihajar Keluarga Korban dan Diseret ke Polisi

Rizieq Shihab
Rizieq Shihab (Kompas.com)

Baca: Bupati Madiun Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di Tengah Pandemi Covid-19 untuk SMA/Sederajat

Senada dengan pernyataan Ketum, DPP FPI juga mengeluarkan rilis media yang menyampaikan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam(FPI) Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia dari Arab Saudi.

Dalam keterangan pers yang disampaikan DPP FPI tersebut, kepulangan Rizieq setelah melalui proses perundingan panjang antara Rizieq dengan otoritas Arab Saudi.

"Alhamdulillah, baru saja kami mendapatkan informasi penting dari kota suci Mekkah terkait rencana kepulangan IB-HRS," demikian Tribunnews mengutip siaran pers tersebut, Selasa (13/10/2020).

Rencana kepulangan Rizieq disebutkan karena masa pencekalannya yang sudah berakhir.

Dalam siaran pers tersebut juga dikatakan Rizieq dibebaskan dari denda apapun.

Baca: Viral Ambulans Ditembaki Polisi di Menteng, Diduga Digunakan untuk Membawa Batu

(Ilustrasi) Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
(Ilustrasi) Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Fakta Penembakan Ambulans oleh Polisi Saat Demo Tolak Omnibus Law, Kabur Saat Diperiksa

"Pada hari ini IB-HRS secara resmi sudah dicabut cekalnya dan sudah dibebaskan dari denda apa pun, karena IB-HRS tidak bersalah.

Selanjutnya IB-HRS menunggu proses administrasi bayan safar (Exit Permit) dan pembelian tiket, serta penjadwalan untuk kepulangan ke Indonesia," tulisnya.

PA 212 Minta Jokowi Mundur

Sementara itu massa PA 212 saat melakukan unjuk rasa meminta Presiden Jokowi
mundur dari jabatannya.

Hal itu terlihat dari spanduk besar yang bertuliskan 7 tuntutan ANAK NKRI terkait UU Omnibus Ciptaker.

Baca: Sinopsis Everly, Kisah Budak Seks Bos Geng Kejam, Malam Ini Pukul 23.30 WIB di Transtv

Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan segera dipulangkan sebelum Reuni Akbar 212 pada tahun 2020 mendatang.
Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan segera dipulangkan sebelum Reuni Akbar 212 pada tahun 2020 mendatang. (TRIBUNJABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca: Dugaan CCTV di Beberapa Tempat Sengaja Dimatikan saat Demo Tolak Omnibus Law Ramai di Media Sosial

Salah satu yang menjadi sorotan yakni meminta agar Presiden Joko Widodo mundur.

Berikut tulisan dalam spanduk itu:

1. MENDUKUNG AKSI RAKYAT TOLAK UU CILAKA DI INDONESIA

2. STOP KEZALIMAN TERHADAP RAKYAT

3. BEBASKAN SEMUA PELAKU AKSI ANTI UU CILAKA YANG DITANGKAP DAN STOP PENYIKSAAN TERHADAP MEREKA





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved