Ketua Presidium IPW: Penangkapan Tokoh KAMI Hanya Terapi Kejut Bagi Aktivis yang Kritis

Menurut Neta, pemerintah tidak yakin dengan tuduhan makar, sehingga setelah ditahan beberapa minggu, para aktivis kritis tersebut dibebaskan semaunya


zoom-inlihat foto
koalisi-aksi-menyelamatkan-indonesia-kami-56789.jpg
Kolase Foto Tribun Images / WartaKota / Kompas.com
FOTO: Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)


Dalam beleid pasal tersebut, seluruh tersangka terancam kurungan penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

"Mereka dipersangkakan setiap orang yang sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu ataupun kelompok tertentu, didasarkan atas SARA dan atau penghasutan," tuturnya.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian masih enggan merinci seca

Termasuk, barang bukti yang didapatkan polisi terkait kasus ini.

Polisi berjanji mengungkap kasus tersebut, setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif kepada seluruh tersangka.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar/WartaKota)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul IPW Sebut Penangkapan Aktivis KAMI Cuma Terapi Kejut dan Uji Nyali, pada Akhirnya Semua Dibebaskan





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved