TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pembelajaran tatap muka setingkat SMA/sederajat hingga sekolah luar biasa nampaknya akan segera dibuka di Kabupaten Madiun.
Perubahan status Kabupaten Madiun yang kini menjadi zona kuning menjadi alasan bagi Bupati Madiun Ahmad Dawami yang akrab disapa Kaji Mbing memberikan izin KBM tatap muka untuk dibuka.
"Kabupaten Madiun sudah masuk zona kuning. Jadi, sesuai aturan boleh dilakukan pembelajaran tatap muka," kata Kaji Mbing, Rabu (14/10/2020).
Untuk jumlah pelajar yang boleh mengikuti pembelajaran tatap muka, kata Kaji Mbing, maksimal 50 persen dari total siswa.
Dia menyebut, terdapat 18 sekolah negeri untuk jenjang SMA/SMK dan dua SLB.
Baca: Kemendikbud Beri Bantuan Kuota untuk Pembelajaran Jarak Jauh, Ada Kuota Umum dan Kuota Belajar
Sedangkan secara keseluruhan sekolah yang boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka ada 64 sekolah.
Kaji Mbing menuturkan, selama pandemi Covid-19 seluruh sekolah melaksanakan pembelajaran secara virtual. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Madiun, Supardi terpisah menyatakan, Pemkab Madiun telah memberikan izin secara resmi untuk sekolah SMA sederajat menyelenggarakan KBM tatap muka.
Dengan demikian kegiatan KBM tatap muka sudah bisa dilaksanakan di Kabupaten Madiun.
Jemput paksa santri positif Covid-19
Bupati Madiun Ahmad Dawami terpaksa menjemput paksa seorang santri yang dinyatakan positif virus corona di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kamis (14/5/2020).
Ahmad Dawami terpaksa turun menjemput paksa sendiri warganya setelah tim medis, bersama pemerintah desa dan pemerintah kecamatan gagal melakukan evakuasi.
Meski begitu, menurut laki-laki yang akrab disapa Kaji Mbing itu mengaku hal tersebut bukanlah perkara mudah.
Bahkan, ia sempat diadang saat berupaya menjemput warga yang positif Covid-19.
Ahmad Dawami mengatakan, awalnya dia mendapat informasi bahwa petugas medis dihalangi saat berusaha menjemput santri asal Temboro yang positif Covid-19.
Mendengar kabar tim kesulitan mengevakuasi santri yang terkonfirmasi positif Covid-19, Kaji Mbing langsung meluncur turun ke lokasi.
Setibanya di lokasi, kedua orangtua pasien positif itu langsung menghadang Bupati Kaji Mbing saat hendak masuk rumah.
Kedua orangtua bersikukuh tak mau menyerahkan anaknya yang dinyatakan positif Covid-19 kepada tim lantaran terlihat tidak menunjukkan gejala sakit corona.
Baca: Viral Tugu Tol Madiun Disebut Mirip Palu Arit, Berikut Penjelasan Jasa Marga
Baca: WHO Sebut Covid-19 Tak Akan Pernah Hilang, Jokowi: Kita Harus Hidup Berdampingan dengan Covid-19
“Tadi didatangi petugas dari Dinkes dan RSU tetap keluarganya menolak. Kedua orangtua anak itu menolak anaknya yang positif Covid-19 dibawa ke rumah sakit lantaran merasa anaknya dalam kondisi sehat. Kedua orangtua anak itu tetap kekeh seperti itu,” kata Kaji Mbing, Kamis (14/5/2020) malam, seperti dilansir oleh Kompas.com.
Ia mengatakan, keluarga santri tersebut bersikukuh tidak membiarkan anaknya dibawa ke rumah sakit dengan alasan sang anak tersebut tidak sakit.
Sementara santri yang dinyatakan positif Covid-19 itu tidak mengalami gejala sakit yang mengarah ke corona atau orang tanpa gejala (OTG).