Kemendikbud Beri Bantuan Kuota untuk Pembelajaran Jarak Jauh, Ada Kuota Umum dan Kuota Belajar

Kemendikbud sudah mulai salurkan bantuan, ada kuota umum dan kuota belajar, apa perbedaannya?


zoom-inlihat foto
ilustrasi-pembelajaran-jarak-jauh-a.jpg
Warta Kota/Alex Suban
ILUSTRASI Pembelajaran Jarak Jauh - Christabel, siswa SDK Penabur, Duren Sawit, mengerjakan tugas sekolah di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020). Ia menggunakan situs Google Classroom untuk menerima pelajaran dari gurunya yang juga mengajar dari rumah saat terjadinya wabah Covid-19.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota untuk pelajar dan pendidik.

Hal ini dilakukan Kemendikbud untuk menunjang pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19.

"Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru, serta dosen," jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im dalam laman resmi Kemendikbud pada Senin (21/9/2020).

Sejak Selasa (22/9/2020) hingga Kamis (24/9/2020), Kemendikbud menyalurkan bantuan kuota internet tahap pertama.

Merujuk pada Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, Kemendikbud memberikan 2 jenis kuota data internet, yaitu kuota umum dan belajar.

Dua jenis bantuan kuota

ILUSTRASI - Bantuan kuota internet sudah disalurkan oleh Kemendikbud, begini cara cek untuk pengguna Telkomsel, Tri, XL dan Axis
ILUSTRASI - Bantuan kuota internet sudah disalurkan oleh Kemendikbud, begini cara cek untuk pengguna Telkomsel, Tri, XL dan Axis (Tribunnews.com)

Baca: Subsidi Kuota Internet Sudah Disalurkan, Begini Cara Cek untuk Pelanggan Telkomsel, XL, Axis dan Tri

Diberitakan Kompas.com, kuota umum diperuntukan untuk mengakses seluruh kegiatan di internet.

Sementara itu, kuota belajar hanya bisa digunakan dalam situs dan aplikasi tertentu.

Melihat daftar dari kuota-belajar.kemdikbud.go.id, penerima bantuan dapat menggunakan kuota belajar untuk mengakses 401 website universitas, 22 website, 19 aplikasi, dan 5 video conference.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani menjelaskan tujuan Kemendikbud untuk membedakan kuota menjadi 2 jenis. Dengan membaginya menjadi dua, Evy ingin mengantisipasi penyalahgunaan kuota data internet.

Proporsi kuota umum pun lebih sedikit bila dibandingkan dengan kuota belajar.

Setiap peserta didik dalam jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, menengah, mahasiswa serta pengajarnya hanya mendapatkan 5 GB untuk kuota umum.

Berikut ini merupakan rincian kuota yang diperoleh.

1. Peserta didik PAUD

Kuota umum: 5 GB
Kuota belajar: 15 GB
Total paket kuota internet: 20 GB/bulan

2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah

Kuota umum: 5 GB
Kuota belajar: 30 GB
Total paket kuota internet: 35 GB/bulan

3. Pendidik PAUD, pendidikan dasar, dan menengah

Kuota umum: 5 GB
Kuota belajar: 37 GB
Total paket kuota internet: 42 GB/bulan

4. Mahasiswa dan dosen





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved