FPI Motori Aliansi Nasional Anti Komunis akan Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Istana Negara

Aksi unjuk rasa dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.


zoom-inlihat foto
ribuan-massa-dari-front-pembela-islam-fpi-konvoi.jpg
(Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Ribuan massa dari Front Pembela Islam (FPI), konvoi melintasi jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2013). Konvoi dengan tema Putihkan Jakarta ini sebagai perayaan ulang tahun FPI yang ke 15.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gelombang aksi kontra terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja masih terus berlanjut.

Setelah aksi buruh, mahasiswa dan pelajar pada 6-8 Oktober 2020 lalu, kini gabungan aliansi ikut turun ke jalan untuk menyerukan penolakan terhadap Omnibus Law yang disahkan DPR pada Senin (5/10/2020) lalu.

Gabungan aliansi yang mayoritas berbasis agama, pada Selasa 13 memastikan diri akan turun ke jalan untuk memprotes Undang-undang Cipta Kerja.

Aksi unjuk rasa dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.

Dalam poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada 13 oktober mendatang.

Gabungan aliansi menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).

Baca: Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Sisakan 398 Ton Sampah dan Sejumlah Fasilitas Publik Rusak

Sementara, di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00.

Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadao UU Cipta Kerja.

"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Wartakotalive.com.

"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya

"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda melakukan aksi jalan kaki menutup ruas jalan flyover Pasupati, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Aksi tersebut mereka lakukan dalam rangka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna.
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda melakukan aksi jalan kaki menutup ruas jalan flyover Pasupati, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Aksi tersebut mereka lakukan dalam rangka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Di sisi lain, tindakan penyalagunakan kekuasaan, pesekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.

Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.

"Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila.

Rakyat telah dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang," jelasnya.

Sementara itu, dalam siaran persnya, aliansi menyatakan mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.

Kemudian, aliansi menasehati dan meminta pemerintah beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezdaliman terhadap rakyat sendiri.

Mereka juga menyerukan untuk segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.

Selain itu, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center juga mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezdaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki.

“Mendesak segera dikeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Menuntut Partai Partai pendukung pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja untuk segera membubarkan diri karena telah menjadi kepanjangan tangan kepentingan Cukong Aseng dan Asing daripada menjadi penyalur aspirasi rakyat.”

Baca: 3 Hari Tak Tanggapi Aksi, Jokowi Buka Suara soal UU Cipta Kerja: Sebut buat Anak Muda Pencari Kerja

Baca: 34 Gubernur Diminta Jokowi Agar Satu Suara Dukung UU Cipta Kerja, Donny Gahral Adian Beri Penjelasan





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved