TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara mengenai pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta yang menuai kontroversi.
Jokowi mengatakan salah alasan pemerintah menerbitkan UU Cipta Kerja adalah mendorong penciptaan lapangan kerja baru.
Kebutuhan akan lapangan kerja baru, kata Jokowi, sangat mendesak karena ada tiap tahun ada hampir 3 juta penduduk yang memasuki usia kerja
"Mengapa kita membutuhkan Undang-Undang Cipta Kerja, pertama, setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja," kata Jokowi dalam keterangan pers dari Istana Bogor, Jumat (9/10/2020), dikutip dari Kompas.
Selain itu, Jokowi mengatakan jumlah pengangguran di Indonesia semakin bertambah dan pandemi memperburuk keadaan.
"Di tengah pandemi terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta terdampak pandemi Covid-19," kata dia
Baca: UU Cipta Kerja Izinkan Kapal Berbendera Asing Beroperasi di Laut Indonesia, Menteri Edhy: Enggak Ada
Jokowi menjelaskan Indonesia juga saat ini didominasi oleh kalangan pekerja berpendidikan rendah.
Sebanyak 87 persen dari total pekerja, menurut Jokowi, berpendidikan SMA ke bawah.
Lalu, sebanyak 39 persen di antaranya juga mengenyam pendidikan hingga SD.
"Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru, khususnya di sektor padat karya," ujar Jokowi.
"Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta pengangguran," kata dia.
Baca: Deretan Foto Demo Tolak UU Cipta Kerja di Berbagai Kota, Aksi Ricuh hingga Kejadian Tak Terduga
UU Cipta Kerja disorot media luar
Pemberitaan di beberapa media online di luar negeri menyoroti demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan pelajar pada Kamis (8/10/2020).
The Guardian menerbitkan berita berjudul 'Polisi Indonesia menangkap ratusan orang selama protes menentang undang-undang ketenagakerjaan' (Indonesian police arrest hundreds during protests against labour law)
Ratusan pengunjuk rasa telah ditahan setelah demonstrasi panas melanda seluruh Indonesia sebagai tanggapan atas undang-undang yang melemahkan perlindungan lingkungan dan hak-hak pekerja.
Serikat pekerja telah berjanji untuk melanjutkan protes mereka sampai pemerintah membatalkan undang-undang tersebut, meskipun polisi memperingatkan bahwa demonstrasi tersebut melanggar langkah-langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa dimulai pada Selasa malam dan berlanjut sepanjang Rabu, dengan gas air mata dan meriam air digunakan untuk membubarkan demonstrasi.
Baca: Mahasiswanya Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Dosen Ini Siap Berikan Nilai A
Enam pengunjuk rasa dikabarkan dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Satu kelompok bantuan hukum mengatakan sembilan pengunjuk rasa yang ditahan termasuk seorang anak berusia 16 tahun dipukuli oleh polisi dan disuruh minum dari botol air yang sama, meskipun ada risiko penularan Covid.
Polisi tidak menanggapi permintaan komentar.