TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta 34 gubernur ikut mendukung Omnibus Law di rapat internal secara virtual Cipta Kerja dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020) pagi.
Hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian pada Jumat (9/10/2020).
Jokowi meyakinkan pada para gubernur, UU Cipta Kerja dibutuhkan untuk meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan.
Donny Gahral Adian membeberkan dalam rapat tersebut juga membahas adanya kericuhan dalam aksi demo Tolak UU Cipta Kerja.
Baca: 3 Hari Tak Tanggapi Aksi, Jokowi Buka Suara soal UU Cipta Kerja: Sebut buat Anak Muda Pencari Kerja
Baca: Menilik Pola Kerusuhan Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Mirip Demo 2019, Pelaku Berpakaian Hitam
Jokowi, lanjut Donny, sudah memerintahkan Kapolri untuk melakukan tindakan pada pelaku tindak pidana dalam demo tolak UU Cipta Kerja yang mengundang kehebohan ini.
"(Perintah Jokowi) aparat penegak hukum harus memproses semua yang memang melakukan tindak pidana selama aksi. Kita kan negara hukum, semua harus diproses secara hukum," ungkap Donny.
Diketahui prseiden asal Solo ini juga memberikan arahan untuk mengintensifkan komunikasi ke masyarakat tentan UU Cipta Kerja pada para menterinya.
Sosialisasi isi UU Cipta Kerja perlu disosialisasikan oleh para menteri, juga untuk membantah tentang banyaknya berita simpang siur yang beredar.
Donny menjelaskan, supaya bisa dipahami dengan jelas dan tidak ada salah paham.
"Agar bisa dipahami dengan jelas, tak menimbulkan kesalahpahaman dan semua yang terlibat wajib untuk menjelaskan ke publik mengenai apa manfaatnya dan membantah berbagai hoaks tentang UU ini," ungkap Donny.
Dalam rapat virtual tersebut, Donny menambahkan, tuntutan demonstran tentang penerbitan Perpu untuk mencabut UU Cipta Kerja tak ikut dibahas dalam rapat tersebut.
Sebagai solusinya, masyarakat diminta mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika keberatan.
Baca: UU Cipta Kerja Sudah Disahkan DPR, Apa Rencana Jokowi Selanjutnya?
Baca: Viral Tiktok Wanita Mengaku Simpanan DPR, Desak UU Cipta Kerja Direvisi: Saya Kasih Tau Istri Anda
Ada 3000 lebih orang yang ditangkap
Dalam aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020), telah tercatat 3.862 orang yang diringkus oleh pihak Kepolisian RI.
Irjen Argo Yuwono selaku Kepala Divisi Humas Polri membeberkan, para demonstran tersebut masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi saat ini.
Argo mengatakan, 3.862 orang yang diringkus terdiri dari nbeberapa kelompok massa.
Mulai dari kelompok anarko, masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, buruh, hingga para pengangguran.
"Jadi tidak ada yang dipresepsi orang selama ini bahwa ini untuk merugikan rakyat. Ini sepenuhnya ditujukan untuk kemaslahatan bersama agar ekonomi bisa pulih dan kembali normal," kata Argo.
TERPISAH, Viral Video Mahasiswa Diculik Polisi saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, 1000 Orang Ditangkap di Jakarta
Video viral di media sosial twitter perlihatkan polisi diduga menangkap mahasiswa saat aksi.
Bahkan dalam video tersebut terlihat dua mahasiswa beralmamater Universitas Bandar Lampung ( UBL) digebuk oleh aparat kepolisian menggunakan helm.