Anies Semangati Pendemo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa pengunjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam.
Di hadapan ratusan pedemo, Anies menyemangati pendemo dengan menyatakan bahwa aksi mereka sebagai bentuk dari penegakan keadilan.
"Teman-teman sekalian ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan kewajiban kita semua. Dan Anda semua sedang menegalkan keadilan. Jalankan dengan tertib," kata Anies.
Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengaku telah mendengar aspirasi buruh dan akan meneruskannya kepada pemerintah pusat dalam agenda rapat bersama para gubernur seluruh Indonesia.
"Besok kita teruskan betul-betul akan teruskan. Besok akan kita lakukan pertemuan itu," kata dia.
Lebih lanjut Anies meminta seluruh pendemo membubarkan diri dengan tertib kembali ke rumah masing-masing.
Baca: Demo Tolak Omnibus Law Berujung Panas, Halte TransJakarta & Resto di Jogja Jadi Sasaran Pembakaran
Ia pun meminta demonstran memantau perkembangan perjuangan yang sudah mereka lakukan dari rumah.
"Pantau ikuti perkembangan karena itu perjuangan kita semua," katanya.
Anies berjanji akan membawa aspiasi para demonstran dalam rapat yang akan dihadiri para gubernur.
"Semua aspirasi yang tadi disampaikan kami akan teruskan. Besok ada undangan rapat semua gubernur dan besok akan kita teruskan aspirasi ini," kata Anies.
Baca: Siswa SMA Kibarkan Bendera Merah Putih, Nyanyikan Lagu Padamu Negeri saat Demo Tolak Omnibus Law
Pada akhir perkataannya kepada buruh yang berdemo, Anies mengajak seluruhnya menyanyikan lagu Bagimu Negeri sebagai pengingat bahwa apa yang menjadi perjuangan buruh adalah demi negeri Indonesia.
"Dan tadi kita akhiri, saya ajak semua mari kita ingat bahwa apa yang kita kerjakan adalah buat kemajuan negeri ini. Karena itu kita sama-sama akhiri dengan menyanyikan bagimu negeri. Menjadi pengingat bahwa ini adalah untuk negeri kita," ungkapnya.
Ribuan Ditangkap
Atas perintah presiden, polisi bertindak tegas terhadap aksi demo yang terjadi nyaris di seluruh daerah.
Donny mengakui rapat itu salah satunya membahas soal kericuhan yang terjadi selama aksi unjuk rasa.
"(Perintah Jokowi) aparat penegak hukum harus memproses semua yang memang melakukan tindak pidana selama aksi. Kita kan negara hukum, semua harus diproses secara hukum," kata Donny.
Baca: Viral Ketua DPRD Bulukumba Tolak Omnibus Law di hadapan Massa: Kalau Perlu Saya Terbang ke Jakarta
Donny menambahkan, tuntutan demonstran agar Jokowi menerbitkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja tak dibahas dalam rapat itu.
Pemerintah meminta masyarakat yang keberatan untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepolisian RI mencatat ada 3.862 orang yang ditangkap dalam rangkaian aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung pada Kamis (8/10/2020) kemarin.