Ribuan Pendemo Ditangkap, Wagub DKI Jakarta Terkejut 60 Persen Ternyata Remaja, Ini Sikap Anies

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza terkejut saat mengetahui bahwa 60 persen pendemo UU Cipta Kerja di Jakarta yang tertangkap masih berusia remaja


zoom-inlihat foto
aparat-kepolisian-bersitegang-dengan-pendemo-di-kawasan-harmoni-jakarta.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengaku terkejut saat mengetahui bahwa 60 persen pendemo UU Cipta Kerja di Jakarta yang tertangkap masih berusia remaja.

Diberitakan WartaKota, sebanyak 1.192 pendemo yang menolak UU Cipta Kerja di DKI Jakarta dalam dua hari terakhir diamankan polisi.

Mayoritas mereka bukanlah warga Ibu Kota alias berasal dari daerah Bodetabek.

Riza yang meninjau ribuan pendemo yang diamankan Polda Metro Jaya itu tak menyangka.

Politisi Partai Gerindra ini menyebut, lebih dari 50 persen massa yang ditangkap bukanlah warga DKI Jakarta dan masih remaja.

“Ternyata lebih dari 50 persen adalah bukan Jakarta, dan lebih dari 60 persen ternyata usianya di bawah 19 tahun atau pelajar. Jadi, bukan mahasiswa apalagi buruh,” katanya di Balai Kota DKI, Jumat (9/10/2020).


Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memimpin proses penyerahan 100.000 masker dari GEMAS kepada Pemprov DKI Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memimpin proses penyerahan 100.000 masker dari GEMAS kepada Pemprov DKI Jakarta, Selasa (29/9/2020). (Istimewa/Dok PPID DKI Jakarta)

Baca: Ridwan Kamil Usul Perppu, Anies Semangati Pendemo, Jokowi Larang 34 Gubernur Tolak UU Cipta Karya

“Untuk itu kami minta anak-anak, dan adik-adikku yang saya cintai, tidak usah ikut-ikut kalau tidak mengetahui,” tambah pria yang akrab disapa Ariza ini.

Dalam kesempatan itu, Ariza menyarankan kepada para pelajar hendaknya tetap berada di rumah.

Kata dia, aksi anarkis yang terjadi pada Kamis (8/10/2020) sangat membahayakan keselamatan mereka.

“Urusan demo itu biarlah bagi mereka yang sudah dewasa, urusan buruh dan urusan mahasiswa,” ujarnya.

“Upaya ini bisa dilakukan secara konstitusi dengan mengajukan judicial review sebagaimana saya dengar Said Iqbal bagus sekali melakukan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tandasnya

 Baca: Gubernur Sumatra Selatan Herman Daru Dukung Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja

Anies Semangati Pendemo

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa pengunjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam.

Di hadapan ratusan pedemo, Anies menyemangati pendemo dengan menyatakan bahwa aksi mereka sebagai bentuk dari penegakan keadilan.

"Teman-teman sekalian ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan kewajiban kita semua. Dan Anda semua sedang menegalkan keadilan. Jalankan dengan tertib," kata Anies.

anies baswedan OK9983432
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan temui massa aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam. (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengaku telah mendengar aspirasi buruh dan akan meneruskannya kepada pemerintah pusat dalam agenda rapat bersama para gubernur seluruh Indonesia.

"Besok kita teruskan betul-betul akan teruskan. Besok akan kita lakukan pertemuan itu," kata dia.

Lebih lanjut Anies meminta seluruh pendemo membubarkan diri dengan tertib kembali ke rumah masing-masing.

Baca: Demo Tolak Omnibus Law Berujung Panas, Halte TransJakarta & Resto di Jogja Jadi Sasaran Pembakaran

Ia pun meminta demonstran memantau perkembangan perjuangan yang sudah mereka lakukan dari rumah.

"Pantau ikuti perkembangan karena itu perjuangan kita semua," katanya.

Anies berjanji akan membawa aspiasi para demonstran dalam rapat yang akan dihadiri para gubernur.

"Semua aspirasi yang tadi disampaikan kami akan teruskan. Besok ada undangan rapat semua gubernur dan besok akan kita teruskan aspirasi ini," kata Anies.

Baca: Siswa SMA Kibarkan Bendera Merah Putih, Nyanyikan Lagu Padamu Negeri saat Demo Tolak Omnibus Law

Pada akhir perkataannya kepada buruh yang berdemo, Anies mengajak seluruhnya menyanyikan lagu Bagimu Negeri sebagai pengingat bahwa apa yang menjadi perjuangan buruh adalah demi negeri Indonesia.

"Dan tadi kita akhiri, saya ajak semua mari kita ingat bahwa apa yang kita kerjakan adalah buat kemajuan negeri ini. Karena itu kita sama-sama akhiri dengan menyanyikan bagimu negeri. Menjadi pengingat bahwa ini adalah untuk negeri kita," ungkapnya.

Ribuan Ditangkap

Atas perintah presiden, polisi bertindak tegas terhadap aksi demo yang terjadi nyaris di seluruh daerah.

Donny mengakui rapat itu salah satunya membahas soal kericuhan yang terjadi selama aksi unjuk rasa.

"(Perintah Jokowi) aparat penegak hukum harus memproses semua yang memang melakukan tindak pidana selama aksi. Kita kan negara hukum, semua harus diproses secara hukum," kata Donny.

Baca: Viral Ketua DPRD Bulukumba Tolak Omnibus Law di hadapan Massa: Kalau Perlu Saya Terbang ke Jakarta

Donny menambahkan, tuntutan demonstran agar Jokowi menerbitkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja tak dibahas dalam rapat itu.

Pemerintah meminta masyarakat yang keberatan untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepolisian RI mencatat ada 3.862 orang yang ditangkap dalam rangkaian aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung pada Kamis (8/10/2020) kemarin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, mereka yang ditangkap kini masih berada di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Sejumlah mahasiswa berlarian saat water cannon menyenmprotkan air saat demonstrasi mahasiswa menolak omnibus law di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020).
Sejumlah mahasiswa berlarian saat water cannon menyenmprotkan air saat demonstrasi mahasiswa menolak omnibus law di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020). (KOMPAS.COM/BUDIYANTO)

Argo Yuwono membeberkan, 3.862 orang yang ditangkap itu terdiri dari beberapa kelompok yakni kelompok anarko, masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, buruh, dan pengangguran.

Selain itu, dalam rapat tersebut Jokowi juga memerintahkan para menterinya untuk lebih mengintensifkan lagi komunikasi publik terkait UU Cipta Kerja.

Para menteri terkait diminta terus mensosialisasikan isi UU Cipta Kerja sekaligus membantah berbagai hoaks yang beredar.

"Agar bisa dipahami dengan jelas, tak menimbulkan kesalahpahaman dan semua yang terlibat wajib untuk menjelaskan ke publik mengenai apa manfaatnya dan membantah berbagai hoaks tentang UU ini," kata Donny. 

Jokowi Perintahkan 34 Gubernur Dukung UU Cipta Karya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kepada 34 gubernur untuk mendukung UU Cipta Karya dan tidak boleh ada penolakan dari gubernur.

Jokowi menegaskan hal ini di depan 34 gubernur yang hadir dalam rapat pagi virtual membahas UU Cipta Karya di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (9/10/2020).

Hadir dalam rapat virtual, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang menyurati Jokowi agar menerbitkan Perppu dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyemangati saat mendatangi pendemo.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden ( KSP) Donny Gahral Adian menyebut, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri untuk menindak pelaku tindak pidana saat aksi unjuk rasa tolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Jokowi juga, kata dia, meminta 34 gubernur yang mengikuti rapat itu untuk satu suara mendukung UU Cipta Karya.

Jokowi meyakinkan para gubernur bahwa UU Cipta Kerja yang ramai-ramai diprotes buruh dan mahasiswa justru dibutuhkan untuk meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan.

Baca: UU Cipta Kerja Sudah Disahkan DPR, Apa Rencana Jokowi Selanjutnya?

Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas tentang penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/8/2020).(Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas tentang penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/8/2020).(Biro Pers Sekretariat Presiden) (Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Jadi tidak ada yang dipresepsi orang selama ini bahwa ini untuk merugikan rakyat. Ini sepenuhnya ditujukan untuk kemaslahatan bersama agar ekonomi bisa pulih dan kembali normal," katanya.

(Tribunnewswiki.com/Wartakotalive/Tribun Kaltim/ Kompas.com) 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Wagub DKI Ahmad Riza Patria Terkejut saat Tahu Mayoritas Pendemo yang Tertangkap adalah Remaja, serta tribunkaltim.co dengan judul Tak Main-Main, Jokowi Beri Perintah Tegas ke Idham Azis, 34 Gubernur Dilarang Tolak UU Cipta Kerja dan  Kompas.com dengan judul KSP: Jokowi Minta Aparat Proses Semua Pelaku Pidana Aksi Tolak UU Cipta Kerja





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved