PSBB Jakarta Jilid Kedua Berakhir Besok, Anies Baswedan Bakal Bahas Kelanjutannya Hari Ini

Gubernur DKI Jakarta akan mengadakan rapat terkait keputusan kelanjutan PSBB Jakarta yang akan berakhir pada Minggu (11/10/2020)


zoom-inlihat foto
gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan-psbb.jpg
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Balai Kota DKI, Jumat (11/9/2020). | Anies Baswedan akan bahas keputusan terkait PSBB Jakarta.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - PSBB Jakarta jilid kedua akan berakhir pada Minggu (11/10/2020).

Kelanjutan terkait keputusan PSBB Jakarta akan diperpanjang atau tidak akan segera dibahas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya tengah membahas kelanjutan keputusan terkait PSBB Jakarta.

Ia mengatakan rapat terkait PSBB Jakarta akan dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Hari ini kami rapat dengan Pak Gubernur dan diputuskan yang terbaik,” kata pria yang akrab disapa Ariza ini di Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2020) pagi, dikutip dari Wartakotalive.com.

Ariza mengatakan, keputusan terkait PSBB Jakarta akan disampaikan langsung oleh Anies Baswedan.

“Ya saya tidak bisa bicara dulu, nanti malah mendahului,” ujar Ariza.

Ariza mengatakan, saat ini tingkat kesembuhan Covid-19 di Jakarta terus meningkat hingga berada di kisaran 82 persen atau 69.203 orang.

Sedangkan angka kematiannya melandai hingga berada di kisaran 2,2 persen atau 1.860 orang.

Hingga Jumat (9/10/2020), total kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 84.364 orang.

Baca: Kasus Positif Covid-19 Belum Menurun, PSBB Jakarta Kembali Diperpanjang hingga 11 Oktober 2020

Baca: Panti Pijat Plus-plus Digerebek Aparat saat Masa PSBB, Supervisor dan Kasir Ikut Diamankan

Sedangkan kasus aktif Covid-19 mencapai 13.301 orang, mereka ada yang dirawat dan ada juga menjalani isolasi.

Perkembangan Setelah PSBB Jakarta

Selama PSBB Jakarta, Pemprov DKI membatasi sejumlah aktivitas seperti aktivitas perkantoran yang tidak boleh mempekerjakan karyawan di kantor melebihi 25 persen.

Seluruh warga diimbau beraktivitas di rumah dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Kebijakan selama PSBB tersebut pernah diklaim Anies mampu menurunkan kasus aktif Covid-19.

Menurut Anies, kasus aktif Covid-19 selama PSBB menurun dibanding 12 hari pertama bulan September atau sebelum pemberlakuan PSBB.

Kasus aktif artinya pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan medis atau isolasi mandiri.

Baca: Anies Baswedan Dikabarkan Sakit Parah di Rumah Sakit, Wagub DKI Jakarta: Enggak Benar Itu

Antrian penumpang terjadi di Stasiun Bogor, Senin (8/6/2020). Aktivitas masyarakat pengguna KRL Commuter Line Jabodetabek cukup tinggi di hari pertama beroperasinya kembali sektor perkantoran di DKI Jakarta dalam masa PSBB transisi. (KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH)
Antrian penumpang terjadi di Stasiun Bogor, Senin (8/6/2020). Aktivitas masyarakat pengguna KRL Commuter Line Jabodetabek cukup tinggi di hari pertama beroperasinya kembali sektor perkantoran di DKI Jakarta dalam masa PSBB transisi. (KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH) (KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH)

Dikutip dari Kompas.com, sejak 1 sampai 12 September, tercatat penambahan kasus aktif positif Covid-19 sebesar 3.605 orang.

Dengan demikian, jumlah kasus aktif Covid-19 hingga 12 September mencapai 12.174 orang.

Sementara itu, selama 24 hari penerapan PSBB ketat sejak 14 September sampai 7 Oktober, pergerakan kasus aktif Covid-19 masih fluktuatif.

Tercatat penambahan kasus aktif positif Covid-19 sebesar 614 orang selama penerapan PSBB. Sementara itu, jumlah kasus aktif Covid-19 hingga 7 Oktober adalah 13.254 orang.

Baca: Daftar Kegiatan yang Dilarang & 11 Bidang Usaha yang Bisa Tetap Beroperasi Pada Masa PSBB Jakarta

Baca: 17 Aturan Baru yang Wajib Dipatuhi Warga Selama PSBB Jakarta, Isolasi Mandiri Dihapuskan

Walaupun kasus aktif Covid-19 mulai melandai, pasien yang dilaporkan meninggal dunia terus meningkat selama PSBB ketat.

Rata-rata laporan kasus meninggal dunia harian selama penerapan PSBB adalah 17 orang dengan tingkat kematian 2,4 persen.

Angka kematian tertinggi tercatat pada 6 Oktober, yakni 34 orang.

Klaim pelandaian kasus harian Covid-19 tidak berbanding lurus dengan angka penyebaran Covid-19.

Indikatornya adalah jumlah penambahan kasus harian Covid-19 yang masih melampaui angka 1.000 selama memberlakukan PSBB.

Hanya ada tiga hari dengan penambahan kasus di bawah angka 1.000 selama PSBB.

Rata-rata penambahan kasus harian Covid-19 selama PSBB adalah 1.147 kasus.

Bahkan pada hari ketiga penerapan PSBB, kasus harian Covid-19 mencatat angka tertinggi sejak awal pandemi, yakni bertambah 1.505 kasus.

Selama PSBB Jakarta, Pemprov DKI pun juga menambah rumah sakit rujukan Covid-19.

Kini ada 98 rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI. Sebanyak 8 rumah sakit ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/169/2020.

Sementara itu, 90 rumah sakit lainnya ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19.

(Tribunnewswiki/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 24 Hari PSBB, Bagaimana Pergerakan Kasus Covid-19 di Jakarta?





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved