TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah insiden pelecehan seksual kembali terjadi di Lamongan, Jawa Timur.
Gadis berusia 18 tahun nyaris menjadi korban pemerkosaan seorang lelaki.
Korban berinisial SL ini nyaris dipaksa memenui nafsu pemuda benama Shoniful Akbar.
Pria berusia 24 tahun itu memaksa korban untuk berhubungan badan dengannya saat berada di dalam kamar hotel.
Pria asal Desa Brengkok Kecamatan Brondong, Lamongan ini terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.
Baca: Viral Video Mahasiswa Diculik Polisi saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, 1000 Orang Ditangkap di Jakarta
Baca: UU Cipta Kerja Izinkan Kapal Berbendera Asing Beroperasi di Laut Indonesia, Menteri Edhy: Enggak Ada
Peristiwa itu berawal saat korban diajak jalan - jalan oleh pelaku.
Rupanya, pelaku punya maksud terselubung saat mengajak korban jalan-jalan.
Tanpa sepengetahuan korban, rupanya pelaku mengarahkan kendaraannya hingga tiba di salah satu hotel yang ada di kawasan Babat.
Kemudian, korban pun diajak oleh pelaku ke dalam kamar hotel yang telah dipesannya.
Saat itu, korban mulai curiga dengan gelagat pria yang bekerja di salah satu koperasi di Babat.
Baca: UU Cipta Kerja Izinkan Kapal Berbendera Asing Beroperasi di Laut Indonesia, Menteri Edhy: Enggak Ada
Baca: UU Cipta Kerja Disahkan, Berbagai Media Luar Negeri Soroti Unjuk Rasa yang Ricuh
Ketika berada di kamar nomor 505, tanpa diduga pelaku merayu SL untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Rupanya, rayuan pelaku tak digubris oleh korban.
Korban SL menolak untuk berhubungan badan dengan pelaku.
Sehingga, terjadi pertengkaran kecil antara korban dengan pelaku.
Saat itu, korban berusaha melarikan diri saat hendak diperkosa oleh pelaku.
Baca: Taipan Kaya Raya Akui Tiduri 100 Wanita, Paksa Nikahi Ponakan Sendiri: Nasibnya Berakhir Tragis
Baca: Presiden Donald Trump Ogah Debat Virtual dengan Joe Biden: Tak Mau Buang Waktu
Saat bersama, pelaku berusaha menghalangi korban saat hendak kabur.
Korban berontak dan berhasil lari meninggalkan pelaku.
Disaat itulah, pelaku merampas HP korban dan berharap korban tak pergi.
Tak ingin keperawanannya direnggut pelaku, korban pun rela meninggalkan ponselnya yang dirampas pelaku.
Pelaku ditangkap
Usai kabur dari pelaku, korban langsung buru-buru pulang ke rumahnya.
Baca: Kesal dan Kecewa Kepada Pemerintah, MUI Keluarkan 7 Poin Taklimat Tolak Omnibus Law
Baca: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok Sabtu 10 Oktober 2020, Leo Hindari Diet Ekstrem, Taurus Kelelahan
SL pun menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya di rumah.
Hingga akhirnya, orantua korban melaporkan pelaku ke polisi.
"Tersangka sudah diamankan, " kata Kasubag Humas Polres Lamongan, Kompol Djoko Bisono, Kamis (8/10/2020) melansir Surya.co.id
Pelaku ditangkap di kediamannya oleh Kanit Reskri, Iptu Djoko Suwono bersama 4 anggotanya, Aiptu M. Ali Mas'ud, Bripka M. Riyadi, Bripka Suwono, Bripka Febri Wahyu Setyawan.
Dari tangan pelaku diamankan HP merk Vivo.
Pelaku juga mengakui telah merampas phonsel milik korban.
Pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar/Surya)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Keperawanan ABG Lamongan Nyaris Direnggut, Cewek Kabur, Ehhh si Pria Belum Bayar Hotel, Wis Angel