TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto harus menelan ludah setelah laporannya ditolak oleh Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, ia dikabarkan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2030) untuk melaporkan Najwa Shihab terkait wawancara kursi kosong.
Namun, laporan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian.
Sebab apa yang dilaporkan disinyalir masuk dalam ranah jurnalistik yang diatur dalam kode etik pers atau UU Pers.
Karenanya Tim Relawan Jokowi Bersatu diminta berkoordinasi dahulu dengan Dewan Pers, sebelum membuat laporan polisi.
Namun hingga kini, Dewan Pers menyebutkan belum adanya laporan masuk atas nama Najwa Shihab.
Meskipun demikian, Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar menilai tidak ada pelanggaran pasal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan'.
Hal itu ia katakan terkait pelaporan terhadap jurnalis sekaligus presenter 'Mata Najwa' Najwa Shihab oleh relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).
Baca: Dilaporkan Relawan Jokowi karena Wawancara Kursi Kosong, Najwa Shihab Buka Suara: Saya Siap
Baca: Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab Atas Kasus Cyber Bullying: Wawancara Kursi Kosong Melukai Hati
"Pasal mana dari KEJ yang dilanggar?," kata Ahmad yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (7/10/2020).
Ahmad menuturkan, tidak tepat jika nantinya relawan Jokowi melaporan video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan' ke Dewan Pers.
Menurut dia, seharusnya, laporan itu ditangani oleh Komisi Penyiaram Indonesia ( KPI).
"Karena itu produk talkshow lebih tepat dibawa ke Komisi Penyiaran Indonesia.
Kalau produk pemberitaan atau jurnalistik, barulah diadukan ke Dewan Pers," ujar dia.
Komentar Najwa Shihab
Melalui akun Instagramnya, Najwa Shihab pun buka suara atas pelaporan Silvia terhadap dirinya.
Najwa Shihab mengaku siap diperiksa polisi jika dirinya memang benar akan dilaporkan.
"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," terang Najwa Shihab pada Selasa (6/10).
Najwa mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi setelah ada pemberitaan dari awak media.
Lebih lanjut, Najwa Shihab menyatakan belum persis mengetahui dasar pelaporan hingga pasal yang dituduhkan terhadapnya.
Ia pun membeberkan alasannya melakukan wawancara kursi kosong dalam program 'Mata Najwa'.