TRIBUNNEWSWIKI.COM - Najwa Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto.
Pelaporan tersebut didasari aksi Najwa Shihab yang mewawancarai 'kursi kosong', yang seharusnya diduduki oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Menurut Silvia, tindakan Najwa Shihab itu dinilai bullying terhadap Menteri Kesehatan.
Meskipun begitu, Najwa Shihab mengaku siap diperiksa polisi jika dirinya memang benar akan dilaporkan.
"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," terang Najwa Shihab pada Selasa (6/10/2020).
Baca: Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab Atas Kasus Cyber Bullying: Wawancara Kursi Kosong Melukai Hati
Baca: Mata Najwa Kirim Undangan Tiap Minggu Tak Ada Respon, Kemenkes: Ada Waktunya Jelaskan Semua
Najwa mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi setelah ada pemberitaan dari awak media.
Lebih lanjut, Najwa Shihab menyatakan belum persis mengetahui dasar pelaporan hingga pasal yang dituduhkan terhadapnya.
Ia pun membeberkan alasannya melakukan wawancara kursi kosong dalam program 'Mata Najwa'.
"Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi," aku Najwa Shihab.
Menurut Najwa, penjelasan itu tak harus disampaikan di Mata Najwa, melainkan bisa dimanapun.
Meski demikian, saat kasus Covid-19 kian meningkat, Terawan justru menghilang dari peredaran.
Terlebih, dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam penanganan pandemi.
"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi.
Media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik.
Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa. Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu 'mengembangkan pendapat umum' dan 'melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum'," jelas Najwa Shihab.
Najwa Shihab menilai, tayangan kursi kosong ini sebenarnya sudah banyak dilakukan di negara-negara lain.
Namun, kata dia, hal itu belum pernah dilakukan di Indonesia.
"Sependek ingatan saya, treatment "kursi kosong" ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang. Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O'Donnell di MSNBC's dalam program Last Word."
"Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC. Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya," papar Najwa Shihab.
Sebagai informasi, Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.